Umumkan Masa Transisi PSBB, Jakarta Terapkan Aturan Ganjil Genap

- 5 Juni 2020, 11:30 WIB
KEBIJAKAN ganjil-genap tidak diberlakukan hari ini.*
KEBIJAKAN ganjil-genap tidak diberlakukan hari ini.* /NTMC Polda Metro Jaya/

Baca Juga: New Normal, Petugas Wisata di Pangandaran Siap Memanjakan Pengunjung

"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman-sehat-produktif," pungkas Anies.

 

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x