Hati-hati Meski Ber-SNI, Ternyata Helm Masih Bisa Kena Tilang Kalau Kondisinya Seperti Ini

- 27 Juli 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi Helm
Ilustrasi Helm //Unsplash

Polisi pun berhak melakukan penilangan jika hal semacam ini terjadi pada pengendara sepeda motor.

Dalam 5 jenis pelanggaran yang akan ditindak polisi pada Operasi Patuh Jaya 2020, penggunaan helm SNI adalah salah satu pelanggaran yang akan diberikan surat tilang oleh pihak kepolisian.(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat).***

 

 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah