Massa Demo Kantor Bupati Banyuwangi, Tolak Pabrik Ikut Tender Proyek

20 Januari 2021, 15:50 WIB
Masa pendemo melakukan orasi di pintu gerbang utara Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu, 20 Agustus 2021 /Tangkapan Layar Instagram @ringtimesbanyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI - Koalisi Kontraktor Bersatu (KKB) Kabupaten Banyuwangi, gerudug empat instansi di Banyuwangi.

Kedatangannya ke instansi-instansi tersebut merupakan penyampaian pernyataan sikap dari anggota KKB Banyuwangi serta mengajak Ketua DPRD Banyuwangi bersama dengan para kepala dinas terkait untuk melaksanakan hearing.

Adapun instansi pemerintah yang didatangi anggota KKB adalah Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Kantor DPRD Banyuwangi, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kantor Dinas PU Banyuwangi.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Lima Inspirasi Resolusi Tahun 2021

Koordinator KKB, Amrullah mengajak kepada para kepala dinas terkait untuk melaksanakan hearing pada Selasa mendatang.

Pernyataan sikap anggota KKB Banyuwangi tersebut, terkait tentang persoalan pabrik yang melaksanakan praktik monopoli pengadaan barang dan jasa, baik tender maupun pengadaan langsung di Banyuwangi.

Koordinator KKB Banyuwangi Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum menyampaikan Bahwa di Banyuwangi saat ini dalam hal pengadaan barang dan jasa telah dikuasai oleh pabrik.

Baca Juga: Rekomendasi Penginapan Banyuwangi 2021

Menurutnya kondisi Banyuwangi selama ini hampir sama persis dengan Belanda, dimana VOC dulu yang telah monopoli semua rantai perdagangan, baik jalur penjualan maupun jalur distribusi.

"Bahwa memonopoli perdagangan barang juga tidak diperbolehkan di negeri ini, karena bertentangan dengan undang-undang no 5 tahun 1999 pasal 20 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," Kata Amrullah dalam Orasinya sebagaimana dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada Rabu, 20 Januari 2021.

 

Sementara itu, pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Koalisi Kontraktor Bersatu (KKB) Banyuwangi adalah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi untuk menghentikan semua praktik monopoli yang dilakukan oleh pabrik, baik pabrik hotmik, paving dan udiitch.

Baca Juga: Tarik Pande Pengrajin Besi Kondang di Kabat Banyuwangi, Icipi Orderan dari Jakarta

Selain itu KKB Banyuwangi juga meminta kepada Pemerintah untuk melarang pabrik-pabrik yang mengikuti proses pengadaan barang dan jasa baik tender maupun PL.

Mereka juga meminta kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi agar menghadirkan SKPD terkait dengan agenda hearing pada tanggal 26 Januari 2021 sesuai dengan surat pengajuan KKB kepada DPRD Banyuwangi.

Baik Dinas PUPR Banyuwangi, Dinas Pertanian, Dinas PU pengairan, serta Pabrik hotmik, Pabrik Udiitch dan Paving yang beroperasi di Banyuwangi.

Baca Juga: UMKM Roti di Desa Kabat Banyuwangi Terus Berinovasi di Tengah Pandemi

Hal yang lebih mengenaskan lagi, pabrik sekarang mulai ikut dalam proses pengadaan barang dan jasa secara langsung (PL).

Dimana pada tahun 2020 mencapai 300 kegiatan, sehingga UMKM dalam hal ini Kontraktor Kecil banyak yang mati, padahal mereka banyak menghidupi kaum buruh dan para pekerja disektor informal.(PEN)***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler