Koalisi Kontraktor Banyuwangi Sebut Pabrik Ikut Tender Proyek, Pengangguran Semakin Banyak

20 Januari 2021, 18:57 WIB
Kepala ULP LPSE Pemkab Banyuwangi, Partana. /M. Abdul Malik Efendi/Ringtimes Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI — Aksi unjuk rasa menolak keterlibatan pabrik dalam tender proyek APBD Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan Koalisi Kontraktor Bersatu (KKB) kabupaten Banyuwangi pada Rabu, 20 Januari 2020 memiliki beberapa alasan mendasar.

Koordinator KKB, Amrullah mengatakan, jika pabrik ikut serta dalam tender proyek APBD di Banyuwangi, tentu sangat bertolak belakang dengan program padat karya yang dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo.

“Presiden Jokowi sering menyampaikan bahwa proyek infrastuktur pemerintah hendaknya dilaksanakan melalui program padat karya. Dalam artian banyak masyarakat yang terlibat dalam proyek milik pemerintah,” ungkapnya kepada Ringtimesbanyuwangi.com usai demonstasi pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: ShopeePay Bagikan Lima Inspirasi Resolusi Tahun 2021

Jika pabrik turut melaksanakan proyek, dikhawatirkan angka pengangguran bukannya berkurang, tapi justru bertambah.

Contohnya, proyek-proyek saluran air yang dilaksanakan Pemkab Banyuwangi banyak menggunakan bahan pabrikan beton U-Ditch.

Nah, dengan pemakaian bahan pabrikan seperti U-Ditch, jelas mengurangi pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut karena menggunakan alat berat.

“Bandingkan jika menggunakan sistem pasangan batu dan semen. Tentu banyak warga yang ikut bekerja. Misalnya, tukang batu ikut kerja, kuli bangunan, tukang pecah batu, pedagang material seperti pasir, jasa transportasi juga bisa mendapatkan manfaat secara ekonomi,” paparnya.

Baca Juga: Massa Demo Kantor Bupati Banyuwangi, Tolak Pabrik Ikut Tender Proyek

Apabila Pemkab Banyuwangi lebih menitik beratkan pelaksanaan proyek infrastruktur dengan bahan pabrikan, menurut Amrullah, akan mencederai rakyat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di tengah wabah Covid-19.

“Apalagi sekarang ini banyak pabrik yang ikut tender proyek. Berapa sih warga yang akan terlibat jika menggunakan bahan pabrikan?,” ungkapnya.

Pemkab Banyuwangi seharusnya melek dalam arti harus paham kondisi perekonomian para buruh bangunan yang butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarganya dan tidak suka-suka gue dalam mengambil kebijakan pelaksanaan proyek infrastruktur.

Jika pabrik tetap diperbolehkan ikut tender proyek infrastruktur, KKB berencana akan menggugat ke pangadilan karena pemerintah dinilai tidak mementingkan rakyat kecil dan justru memperkaya para pengusaha besar.

Baca Juga: Dampak Meningkatnya Populasi Belalang di Banyuwangi Selatan, Banyak Tanaman Hancur

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan LPSE Banyuwangi, Partana menyatakan, tidak ada aturan yang melarang pabrikan ikut tender proyek infrastruktur.

“Regulasinya memang tidak ada larangan, karena kata kuncinya Ia (pabrikan) dalam kategori menengah. Selagi itu, tidak ada masalah,” jelas Partana usai menemui pendemo.

Terkait kekhawatiran para kontraktor kecil yang merasa kalah harga dengan pabrik, Partana menyatakan itu merupakan sebuah konsekuensi daripada tender.

“Karena tidak satupun pasal harga paling rendah di bawah 30 persen untuk menggugurkan,” jelasnya.

Pada intinya, lanjut Partana, ULP LPSE hanya mengikuti regulasi dan mengabaikan kekhawatiran para kontraktor kecil asalkan tetap bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku.(PEN)***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler