Hearing, Para Kontraktor Banyuwangi Mendesak Pemkab Pro Buruh Daripada Pro Pabrik

26 Januari 2021, 18:54 WIB
Acara Dengar pendapat terkait tuntutan Para Kontraktor Banyuwangi di gedung DPRD Banyuwangi, 26 Januari 2021. /M. Abdul Malik Efendi/Ringtimes Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pelaksanaan hearing terkait tuntutan agar pabrik tidak dilibatkan dalam pengerjaan infrastuktur di Banyuwangi karena dianggap mencederai para buruh dilaksanakan hari ini, Selasa 26 Januari 2021.

Saat menyampaikan pendapatnya, koordinator Koalisi Kontraktor Bersatu (KKB), Amrullah menginginkan adanya kesepakatan agar pabrik diberi ‘porsi tertentu’ apabila tetap mengerjakan proyek infrastruktur.

“Misalnya proyek saluran air untuk wilayah perkotaan, pekerjaan bisa diberikan kepada pabrik karena bahan-bahannya praktis dan tidak memerlukan waktu yang lama,” jelas Amrullah seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dalam acara dengar pendapat di gedung DPRD Banyuwangi pada 26 Januari 2021.

Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!

KKB menjelentrehkan, APBD Banyuwangi tahun 2021 yang jumlahnya mencapai 3 triliun itu, hanya 10 persen atau sekitar Rp300 Miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

“Biar kami kontraktor kecil yang didalamnya ada para buruh, yakni para tukang, para kuli bangunan, dan para buruh lainnya yang mengerjakan. Kalau semua diserobot oleh pabrik, kita ini (rakyat) mau makan apa?" tandas Amrullah.

Pada kesempatan itu, Amrullah menyebut memang tidak ada regulasi atau aturan yang melarang pabrik mengerjakan proyek infrastuktur.

Baca Juga: KKB Menduga Ada Kongkalikong, Plt Dinas PU Banyuwangi Sebut Ada Sistem dan Aturan Berlaku

Namun Ia menegaskan, pembagian porsi pekerjaan antara pabrik dan kontraktor kecil yang mempekerjakan para buruh merupakan etika dalam mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat Banyuwangi.

"Sekarang coba bayangkan, ketika ada pembangunan di daerah-daerah pelosok, misalnya pembangunan irigasi pertanian itu menggunakan bahan pabrikan seperti U-ditch, maka perputaran uang hanya berjalan di pabrik itu saja," paparnya.

Namun sebaliknya, apabila proyek infrastruktur di daerah pelosok dibangun menggunakan bahan non pabrikan, maka perputaran ekonomi semakin meluas.

Baca Juga: Koalisi Kontraktor Banyuwangi Sebut Pabrik Ikut Tender Proyek, Pengangguran Semakin Banyak

"Para buruh seperti tukang pecah batu, pedagang levelansir, tukang, kuli, toko bangunan, semuanya bisa menikmati dan itu akan memberikan efek yang luar biasa kepada ekonomi masyarakat kecil,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan KKB, Plt Kepala Dinas PUCKPP Banyuwangi, Danang Hartanto menjelaskan bahwa proyek yang dikerjakan pabrik sebenarnya juga melibatkan warga sebagai tenaga kerja.

Selain itu, lanjut Danang, selama ini pabrik hanya diberi pekerjaan yang sifatnya untuk meningkatkan mutu dan kekuatan bangunan.

“Ini yang baru kita trial (uji coba), yakni penahan badan jalan. Karena kita tahu, kalau itu kita lepas, dipasang sebulan karena tonase sangat berat, itu ambrol lagi, dan kembali ke kami lagi,” ungkap Danang.

Baca Juga: Disbudpar Gelar Famtrip, Guna Dukung Pengajuan UNESCO Global Geopark di Banyuwangi

Danang menengaskan, pabrik hanya terbatas bahan, tapi untuk pengerjaan tetap dilaksanakan secara manual.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Arief Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya minim menggunakan pabrik sebagai rekanan dalam pekerjaan proyek infrastruktur.

"Dalam hal ini sebenarnya kita hanya perlu komunikasi yang lebih intens saja, agar tidak terjadi gap atau miskomunikasi antara dinas dan pihak ke tiga (kontraktor)," jelasnya.

Baca Juga: Sekolah Adat Osing Banyuwangi 'Pesinauan', Berperan Lestarikan Tradisi dan Kearifan Lokal

Usai memimpin jalannya hearing, anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Basuki Rachmat menjelaskan hearing merupakan permohonan dari para kontraktor kecil terkait dugaan keberpihakan dinas kepada pabrik yang berbenturan dengan semangat pemerintah dalam hal meningkatkan perekonomi masyarakat ditengah pandemi.

"Oleh karena itu, tadi juga sudah diberikan kebijakan dari Dinas PU, jika untuk pelaksanaan yang pertama nantinya akan menggunakan bahan semi bahan pabrikan, jadi dalam satu kegiatan nantinya akan ada bahan dari pabrikan dan bahan dari manual," tutupnya.(PEN)***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler