Komisi II DPRD Banyuwangi Tegaskan Koperasi agar Tak Mencekik Masyarakat dengan Bunga Pinjaman Tinggi

27 Januari 2021, 11:45 WIB
Komisi II DPRD Banyuwangi Ingin Lembaga Koperasi Mampu Menyejahterakan Masyarakat. /Facebook/Sekertariat DPRD Banyuwangi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Polemik bunga Koperasi memang sudah tidak asing dikalangan masyarakat, tingginya bunga yang diterapkan oleh lembaga koperasi terkandang menjadi kendala tersendiri bagi sejumlah masyarakat.

Bahkan warga Dusun Sidorejo, Desa Gitik Kecamatan Rogojampi sampai mengadukan permasalahan hutang akibat tingginya bunga dari lembaga koperasi ke DPRD Banyuwangi.

Komisi II DPRD Banyuwangi yang menangani permasalahan tersebut meminta agar Dinas Koperasi untuk hadir guna memfasilitasi proses mediasi dari keluhan masyarakat.

Supaya ada kebijakan dari pihak KSP untuk dapat meringankan anggotanya yang mempunyai beban akibat pinjaman dana.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hj.Ni’mah mengataakan dengan tegas bahwa pada dasarnya Koperasi itu didirikan dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, bukan justru memberatkan dan menyengsarakan anggotanya, seperti dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Facebook Sekertariat DPRD Banyuwangi pada Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Banyuwangi, Tenaga Kesehatan Dapat Jadwal Pertama

Komisi II DPRD Banyuwangi kembali meminta Dinas Koperasi,Usaha Mikro dan Perdagangan untuk lebih intens mengawasi aktivitas lembaga Koperasi Simpan Pinjam (KSP), khususnya terkait dengan penerapan bunga pinjaman ke anggota yang dinilai masih tinggi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Hj. Mafrochatin Ni’mah usai menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait dengan pengaduan masyarakat ke lembaga dewan hari Jumat pekan lalu.

Hj. Mafrocahtin Ni’mah menyampaikan, rapat hearing yang digelar Komisi II merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat dengan adanya penerapan bunga pinjaman yang dinilai memberatkan peminjam ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

“Hearing yang kita lakukan Jumat lalu, menindaklanjuti keluhan warga Dusun Sidorejo, Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi yang terjerat bunga setelah pinjam dana ke lembaga KSP sehingga tidak mampu melunasi karena bunganya tinggi,“ ucap Hj.Ni’mah saat dikonfirmasi awak media, Senin, 25 Januari 2021.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa asal kecamatan Giri ini, Koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia harus mampu mensejahterakan dan membahagiakan anggotanya ditengan pandemi covid-19, bukan justru membuat sengsara anggotanya.

Baca Juga: Pemuda Dambuntung Banyuwangi Jadi Korban Pengeroyokan Brutal oleh Pelaku Tak Dikenal

“Pada dasarnya Koperasi itu didirikan dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, bukan justru memberatkan dan menyengsarakan anggotanya,“ tegasnya.

Maka dari itu, untuk persoalan bunga pinjamam yang menjerat warga Desa Gitik. Komisi II meminta Dinas Koperasi untuk hadir guna memfasilitasi proses mediasi keluhan warga tersebut agar ada kebijakan KSP yang dapat meringankan anggotanya yang mempunyai pinjaman dana.

“Dalam masa pandemi Covid-19 ini, perusahaan besar mengajukan relaksasi pembayaran bunga bank kepada pemerintah, untuk rakyat kecil tentu hal tersebut juga perlu dilakukan mengingat saat ini masyarakat kesulitan untuk berusaha dan tidak mudah untuk mendapatkan penghasilan,” ucap Hj. Ni’mah.

Ni’mah berharap kehadiran lembaga Koperasi di Banyuwangi harus mampu menyejahterakan masyarakat bukan justru mencekik dan menyengsarakan rakyat.

Baca Juga: Hearing, Para Kontraktor Banyuwangi Mendesak Pemkab Pro Buruh Daripada Pro Pabrik

“Apabila ada warga masyarakat berupaya menuntaskan tanggungan pinjaman dan ada itikat baik menuntaskan seyogyanya diajak duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua,“ pungkasnya.(PEN)***

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler