Dugaan Suap Perikanan Banyuwangi, Suryono Sebut Hari Cahyo Pernah Tatap Muka

11 Mei 2020, 04:10 WIB
ILUSTRASI nelayan.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pernyataan Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Jawa Timur, Hari Cahyo Purnomo yang menyebut tidak pernah kenal secara langsung dengan para rekanan disangsikan oleh bawahannya sendiri.

Sanggahan atas pernyataan Hari Cahyo Purnomo tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Budidaya Perikanan, Suryono Bintang Samudra saat wawancara dengan Ringtimes Banyuwangi melalui sambungan telepon pada Jumat (8/5/2020).

“Kepala dinas (Hari Cahyo Purnomo) pernah tatap muka (dengan rekanan). Dia tahu siapa rekanan yang ditunjuk,” ungkap Suryono Bintang Samudra.

Baca Juga: Pabrik Tahu Terbakar Tak Bersisa Karena Kompor Ditinggal Menyala

Lebih lanjut, Suryono Bintang Samudra mengatakan, dalam setiap proses penentuan rekanan dalam proyek penunjukan langsung (PL), Hari Cahyo Purnomo selaku Kepala Dinas Perikanan selalu menerima laporan dari bawahannya.

“Semua proses selalu kita laporkan kepada kadis,” tandasnya.

Sebelumnya, terkait dugaan kasus suap atau fee proyek di Dinas Perikanan Banyuwangi, Hari Cahyo Purnomo mengatakan tidak terlibat dalam proses penentuan rekanan yang ditunjuk.

Baca Juga: Di Jatim 86 Orang Tertular Covid-19 dari Seorang Pedagang Sayur

Dalam keterangan tertulis yang dikirim kepada Ringtimes Banyuwangi pada Jumat (8/5/2020), Hari Cahyo Purnomo mengatakan tidak pernah bertatap muka dengan rekanan.

“Kami tidak pernah kenal langsung dengan pemborongnya (rekanan). (karena) langsung (ditangani) oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) untuk teknis dan administrasinya,” ungkap Hari Cahyo Purnomo dalam keterangan tertulisnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Jawa Timur, Hari Cahyo Purnomo secara tegas membantah tudingan berbagai pihak yang menyebut ada ‘permainan’ fee proyek di dinas yang ia pimpin.

Baca Juga: Benarkah Kabar 50 Maling Diterjunkan di Jawa Tengah? Berikut Faktanya

Melalui keterangan tertulisnya yang dikirim melalui pesan singkat kepada Redaksi Ringtimes BanyuwangiHari Cahyo mengatakan bahwa penentuan rekanan dilakukan melalui proses lelang.  

“Kegiatan fisik (diawali proses) secara lelang, dengan e-Budgeting, e-Kinerja,” jelas Hari Cahyo pada Jumat (8/5/2020) pukul 19.57 WIB.

Hari Cahyo menyebut, sesuai aturan pengawasan pekerjaan telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Banyuwangi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler