RINGTIMES BANYUWANGI – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Banyuwangi siap mendukung gerakan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formatlibang) Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek MCK dan Komunal Tahun Anggaran 2019.
Pernyataan itu disampaikan ketua GMBI Banyuwangi, Subandi usai meninjau proyek senilai Rp 900 Juta yang diduga syarat masalah di Desa Gintangan, pada Jumat (12/6/2020).
“Kami mendukung dan siap mendampingi warga yang tergabung dalam Formatlibang untuk menyelesaikan dugaan kasus markup dan kongkalikong proyek dari APBN ini,” ujar Subandi, pada Sabtu (13/6/2020).
Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Sidang Formalitas?, Penyerang Hanya Dituntut 1 Tahun
Selanjutnya, Subandi membeberkan beberapa temuan yang mengarah ke indikasi kesalahan dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Agong Weles tersebut.
“Hasil tinjau lokasi ditemukan ada beberapa item barang MCK yang baru diganti setelah kasus ini mencuat ke permukaan,” ungkapnya.
Barang-barang yang baru diganti tersebut diantaranya adalah tandon air fiber yang sebelumnya dipasang di lokasi kini diganti tandon air berbahan stainless stell.
Baca Juga: Berikut adalah 5 Tips Agar Akun WhatsApp Tidak Dibobol Hacker
Selain itu, lanjutnya, daun pintu kamar mandi juga diganti dengan kualitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan daun pintu yang dipasang sebelumnya.
“Daun pintu lama masih berada dilokasi dan diganti pintu-pintu baru,” jelasnya.
Menurut GMBI, pergantian bahan-bahan tersebut menguatkan dugaan kesengajaan ada pihak-pihak yang sengaja mengurangi spesifikasi bahan dalam pelaksanaan proyek itu.
Baca Juga: Pengusaha Bengkel di Malang Dipusingkan Tagihan Listrik Rp 20 Juta
Selain itu, penggantian bahan yang baru saja dilakukan itu membuktikan bahwa KSM Agong Weles panik setelah kabar dugaan korupsi proyek mencuat ke permukaan.
GMBI menyatakan, langkah yang ditempuh Formatlibang Desa Gintangan untuk menggelar aksi ujuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Permukiman (DPUCKPP) pada Rabu (17/6/2020) mendatang sangat tepat.
Karena, menurut Subandi, perwakilan warga sudah beberapa kali mengadukan persoalan ini kepada Dinas PUCKPP Banyuwangi namun tidak direspon secara cepat.
Baca Juga: Daftar Perpanjang SIM Kepolisian Indonesia Diapresiasi Hingga agustus 2020
“Warga sudah sesuai prosedur. Awalnya mengadu ke salah satu anggota BPD, selanjutnya datang ke PU melaporkan temuan-temuan dugaan korupsinya. Kenapa saat itu tidak langsung direspon,” tandasnya.
GMBI menilai rencana unjuk rasa itu merupakan klimaks dari kesabaran warga yang banyak diberi janji oleh Dinas PUCKPP namun tidak pernah ditepati.
Oleh karena itu, GMBI siap mengawal hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dimuka umum agar tidak ada lagi uang rakyat yang disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.**