Kawal Dugaan Korupsi, Ratusan GMBI Siap ‘Gruduk’ Dinas PU Banyuwangi Rabu Besok

16 Juni 2020, 05:51 WIB
Anggota LSM GMBI saat sidak ke lokasi proyek MCK dan Komunal di Desa Gintangan Banyuwangi yang diduga bermasalah.*/ /Ringtimes Banyuwangi

RINGTIMES BANYUWANGI – Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) akan mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Permukiman (DPUCKPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (17/6/2020).

Maksud kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aksi unjuk rasa terkait dugaan kasus markup dan kongkalikong pelaksanaan proyek MCK dan Komunal senilai Rp 900 Juta di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari.

Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi, menyatakan, warga Desa Gintangan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formatlibang) telah berkirim surat untuk meminta bantuan pendampingan terkait dugaan kasus korupsi di desanya.

Baca Juga: Berikut Update Kasus Virus Corona di Jawa Timur Senin 15 Juni 2020

“Gerakan ini adalah untuk membantu dan mengawal peran serta masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas praktik-praktik korupsi,” jelas Subandi, Senin malam (15/6/2020).

Subandi mencermati, Rakyat Gintangan perlu didampingi agar hak-hak menyampaikan pendapat bisa tersalurkan karena dilindungi undang-undang.

“Kami khawatir muncul intimidasi-intimidasi dan pembungkaman suara rakyat, sehingga kehadiran kami mendampingi warga Gintangan murni untuk melindungi hak-hak rakyat,” paparnya.

Baca Juga: Terkait Tuntutan Kasus Novel, Mahfud MD: Jaksa Punya Alasan Hukum

Terkait dugaan kasus markup dan kongkalikong proyek MCK dan Komunal di Desa Gintangan, LSM GMBI mengapresiasi keberanian rakyat Gintangan untuk mengadukan ke Dinas PUCKPP Banyuwangi.

“Ini harus ditiru oleh rakyat desa yang lain. Jangan takut untuk melapor jika ditemukan dugaan-dugaan korupsi,” tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, dalam proyek MCK dan Komunal di Desa Gintangan tersebut terindikasi kuat ada pihak-pihak yang sengaja mengurangi kualitas pekerjaan.

Baca Juga: Menurut Saksi Warga Pesawat TNI Jatuh, Sang Pilot Teriak Minta Tolong

“Kami menemukan bukti kuat adanya unsur dugaan korupsi dalam proyek itu. Nyatanya baru-baru ini beberapa barang yang sudah dipasang dibongkar dan diganti dengan bahan lain yang kualitasnya lebih baik,” paparnya.

Penggantian barang-barang itu menunjukkan indikasi ada kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan hingga pengawasan.

“Jika memang Dinas PUCKPP yang bertugas melakukan pendampingan dan pengawasan dalam proyek tersebut, tapi membiarkan ada kesalahan-kesalahan, maka indikasi dugaan praktik kongkalikong bisa dikatakan benar,” pungkasnya.

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler