RINGTIMES BANYUWANGI –Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Octaviantie membantah dugaan adanya praktik korupsi pengadaan 1 juta masker Covid-19.
Melalui pesan whatsapp, Nanin Octaviantie mengatakan bahwa sudah melaksanakan proses kegiatan pengadaan 1 juta masker sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kami Insya Allah secara aktif berkonsultasi ke inspektorat dan kejaksaan dalam melaksanakan kegiatan BTT tersebut," ungkap Nanin pada Kamis, 19 November 2020.
Baca Juga: 5 Zodiak yang Akan Kaya dan Bisa Beli Rumah di Tahun 2021, Cek Punyamu Sekarang
Dalam pesan singkatnya tersebut, Nanin menyatakan untuk pengelolaan dana BTT tersebut, mulai awal perencanaan sampai pendistribusian selalu didampingi kejaksaan dan inspektorat.
Apa yang disampaikan Nanin Octaviantie, ditanggapi kuasa hukum Forum Transparansi Publik (Fortrap), Mohammad Amrullah, SH, M.Hum.
Menurut Amrullah, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi berhak membantah dugaan korupsi pengadaan 1 juta masker Covid-19.
Baca Juga: 3 Jenis Burung Murai Batu Dari Luar Negeri Yang Mungkin Belum Anda Ketahui
“Kalau dalam artian kadis membantah, itu hak beliau. Tapi kami menemukan fakta yang berbeda. Yang terjadi adalah muncul dugaan ada oknum yang bermain dalam proyek pengadaan 1 juta masker ini,” ungkap Amrullah pada Senin, 23 November 2020.
Amrullah menjabarkan, diduga kuat ada oknum Dinas Koperasi UM dan Perdagangan melakukan pengadaan bahan masker yang disuplai kepada para penjahit.