Dugaan Korupsi 1 Juta Masker di Banyuwangi, Bantahan Nanin dan Dugaan Setor Fee

- 23 November 2020, 13:19 WIB
ILUSTRASI Perajin mengemas masker berbahan kain batik motif khas Kalteng di Galeri Riak Renteng Tingang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2020). Dalam sehari sanggar tersebut mampu memproduksi 100 buah masker kain batik dengan harga jual Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per buah tergantung jenis motif dan ukuran serta dipesan dan dipasarkan ke berbagai wilayah di Indonesia. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
ILUSTRASI Perajin mengemas masker berbahan kain batik motif khas Kalteng di Galeri Riak Renteng Tingang, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2020). Dalam sehari sanggar tersebut mampu memproduksi 100 buah masker kain batik dengan harga jual Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per buah tergantung jenis motif dan ukuran serta dipesan dan dipasarkan ke berbagai wilayah di Indonesia. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Selain itu, lanjutnya, setelah proses pencairan keuangan kepada para pelaku UMKM yang menerima order pengadaan masker, uang tersebut disetorkan kembali kepada oknum Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi.

Baca Juga: Agar Asam Lambung Turun Secara Alami, Konsumsi 6 Jenis Minuman Ini

“Semua proses pengadaan tidak boleh ada unsur KKN, dan jika benar terbukti, seharusnya pengadaan masker itu batal,” tegasnya.

Menanggapi klaim Nanin Octaviantie yang menyatakan selalu berkoordinasi dengan inspektorat dan kejaksaan dalam kegiatan pengadaan 1 juta masker, Amrullah menyebut dua instansi tersebut tidak sampai melakukan pengecekan secara mendalam.

“Itu hanya sebatas koordinasi, ini barang (masker) selesai, dicek berapa (jumlahnya). Mereka (Inspektorat dan kejaksaan) tidak mendalam untuk mengetahui bagaimana prosesnya, bagaimana proses penunjukan UMKM-nya, bagaimana proses pengadaan kainnya, bagaimana pembayarannya,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Anas Diminta Copot Nanin Octaviantie Terkait Dugaan Korupsi 1 Juta Masker

Menurutnya, Inspektorat dan kejaksaan kemungkinan belum mengetahui ada dugaan “dil-dilan” atau komitmen terselubung yang dibangun antara penerima order masker dengan oknum Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Pergadangan.

“Saya yakin kejaksaan dan inspektorat tidak mengetahui adanya dugaan setor uang dari UMKM yang diterima oknum dinas, dan mereka tidak mungkin dikasih tahu,” paparnya.

Amrullah meyakini, pernyataan Nanin Octaviantie yang tidak mengakui adanya dugaan praktik korupsi pengadaan 1 juta masker akan terbantahkan oleh pernyataan para pelaku UMKM.

Baca Juga: 5 Pengacara Segera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan 1 Juta Masker di Banyuwangi

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x