Komisi II DPRD Banyuwangi Tegaskan Koperasi agar Tak Mencekik Masyarakat dengan Bunga Pinjaman Tinggi

- 27 Januari 2021, 11:45 WIB
Komisi II DPRD Banyuwangi Ingin Lembaga Koperasi Mampu Menyejahterakan Masyarakat.
Komisi II DPRD Banyuwangi Ingin Lembaga Koperasi Mampu Menyejahterakan Masyarakat. /Facebook/Sekertariat DPRD Banyuwangi/

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa asal kecamatan Giri ini, Koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia harus mampu mensejahterakan dan membahagiakan anggotanya ditengan pandemi covid-19, bukan justru membuat sengsara anggotanya.

Baca Juga: Pemuda Dambuntung Banyuwangi Jadi Korban Pengeroyokan Brutal oleh Pelaku Tak Dikenal

“Pada dasarnya Koperasi itu didirikan dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, bukan justru memberatkan dan menyengsarakan anggotanya,“ tegasnya.

Maka dari itu, untuk persoalan bunga pinjamam yang menjerat warga Desa Gitik. Komisi II meminta Dinas Koperasi untuk hadir guna memfasilitasi proses mediasi keluhan warga tersebut agar ada kebijakan KSP yang dapat meringankan anggotanya yang mempunyai pinjaman dana.

“Dalam masa pandemi Covid-19 ini, perusahaan besar mengajukan relaksasi pembayaran bunga bank kepada pemerintah, untuk rakyat kecil tentu hal tersebut juga perlu dilakukan mengingat saat ini masyarakat kesulitan untuk berusaha dan tidak mudah untuk mendapatkan penghasilan,” ucap Hj. Ni’mah.

Ni’mah berharap kehadiran lembaga Koperasi di Banyuwangi harus mampu menyejahterakan masyarakat bukan justru mencekik dan menyengsarakan rakyat.

Baca Juga: Hearing, Para Kontraktor Banyuwangi Mendesak Pemkab Pro Buruh Daripada Pro Pabrik

“Apabila ada warga masyarakat berupaya menuntaskan tanggungan pinjaman dan ada itikat baik menuntaskan seyogyanya diajak duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua,“ pungkasnya.(PEN)***

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x