RINGTIMES BANYUWANGI - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dilaporkan tengah melakukan penelitian dan kajian terhadap kerusakan situs makam kuno di Desa Jelun, Kecamatan Licin.
Tim peneliti dari TACB berada di lokasi makam kuno mulai 2 Februari 2021. Jika tidak ada aral melintang, penelitian akan berakhir pada 8 Februari 2021 mendatang.
“Kita menerima laporan dari warga bahwa makam kuno di Jelun rusak akibat ulah pemburu harta karun yang tidak memperhatikan kelestarian situs,” ungkap Ketua TACB Banyuwangi, Ilham Triadi, Minggu 7 Februari 2020.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Seblang Olehsari, Momen Tundikan Mencuri Perhatian Para Penonton
Berdasarkan survei permukaan, lanjut Ilham, ditemukan lubang-lubang kecil disekitar makam kuno dengan diameter 25 sampai 50 sentimeter dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter yang diduga dilakukan oleh para pemburu harta karun.
“Mereka diduga menggunakan metal detector dengan teknologi pendeteksi logam, besi, baja, porselin, manik-manik dan sejenisnya. Tentunya alat ini dilengkapi dengan tekhnologi terkini,” ujar Ilham.
Di Banyuwangi, metal detector kerap dipakai untuk mencari harta karun atau benda peninggalan kerajaan yang terkubur di dalam tanah.
Baca Juga: Ini Hasil Kajian TACB Banyuwangi Atas Penemuan Uang Logam Bersejarah di Waroeng Kemarang
Menurut Ilham, metal detector yang dipakai oleh pencari harta karun di Banyuwangi memiliki kecanggihan untuk mendeteksi keberadaan manik-manik, emas, perunggu, uang gobog, porselin, dan keris.
“Di Banyuwangi ada semacam komunitas pencari harta karun yang beroperasi di tempat-tempat peninggalan atau bekas kerajaan Blambangan,” tandasnya.