RINGTIMES BANYUWANGI - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Banyuwangi melakukan penelitian dan kajian temuan uang logam atau kepeng (uang gobog) di Waroeng Kemarang.
Penemuan uang gobog tersebut berlokasi di Desa Tamansuruh Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi.
Diduga asli berasal dari daerah setempat, Tim Ahli Cagar Budaya Banyuwangi (TACB), menerima tugas dan arahan dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, untuk melakukan penelitian lebih lanjut.
Penelitian yang dilakukan TACB akan mengkaji dari temuan uang gobog, sebagai temuan yang menjadi karakteristik peninggalan masa lalu yang berada di desa setempat.
Temuan bersejarah berupa uang gobog yang diperkirakan sudah berusia ratusan abad, dalam kondisi 90 persen ditemukan sejumlah penduduk setempat.
Baca Juga: Bongkahan Koin Kuno Ditemukan di Lahan Parkir, Ini Penjelasan Owner Waroeng Kemarang
Ramdan, 53 tahun, Jaelan Lempog, 70 tahun dan Alim, 50 tahun. Mereka menemukan saat bekerja mencangkul di pekarangan halaman Waroeng Kemarang.
Secara tidak disengaja, ketika mencangkul di kedalaman 100 cm, merka menemukan bongkahan uang kuno tersebut pada Selasa, 2 Februari 2021.
Sedangkan hasil identifikasi, Ketua TACB Ilham Triadi menyebutkan jika temuan ratusan uang gobog yang berbentuk bulat dan berbahan perunggu dengan kondisi yang masih 90 persen utuh tersebut, diperkirakan sudah berusia ratusan tahun.
“Kondisinya sudah terpatina sehingga warna perunggu yang seharusnya kuning keemasan berubah menjadi biru kehijauan. Itu menunjukkan benda itu sudah tertanam dan berusia ratusan tahun,” ucap Ilham Triadi kepada Ringtimesbanyuwangi.com pada Jumat, 5 Februari 2021.