Baca Juga: Dimanakah Kedhaton Wetan?
“Itu (surat pengunduran diri) yang menjadi benang merahnya,” ungkap Fredy.
Namun pernyataan Fredy dianggap kurang tepat oleh Asmuri. Kepada ringtimes.pikiran-rakyat.com pada Selasa (11/2/2020), Asmuri menjelaskan bahwa duduk persoalan bukan soal surat pengunduran diri yang Ia tandatangani.
Seharusnya, lanjutnya, Tapemdes segera memanggil Camat dan Kepala Desa Gintangan untuk mengklarifikasi surat pengaduannya.
“Saya siap dipertemukan. Memang saya dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri itu,” tandasnya.
Lebih lanjut Asmuri mengatakan, Ia dipaksa menandatangani surat pengunduran diri bersama dua kepala dusun yang lain pada bulan Desember 2019 lalu. Tepatnya setelah pelantikan Kepala Desa Gintangan terpilih.
Baca Juga: Pernyataan Kades Gintangan dan Jejak Pelaku Teror Sajam