Bupati Banyuwangi Minta Pelabuhan Gilimanuk Stop Jual Tiket ke Jawa

- 30 April 2020, 23:24 WIB
Penumpang melintas di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jumat (24/4/2020). Meskipun Kementerian Perhubungan melarang seluruh kapal laut mengangkut penumpang mulai 24 April hingga 8 Juni 2020, namun pelabuhan Ketapang-Gilimanuk tetap beroperasi seperti biasa. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/pras.
Penumpang melintas di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jumat (24/4/2020). Meskipun Kementerian Perhubungan melarang seluruh kapal laut mengangkut penumpang mulai 24 April hingga 8 Juni 2020, namun pelabuhan Ketapang-Gilimanuk tetap beroperasi seperti biasa. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/pras. /

RINGTIMES BANYUWANGI - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi meminta agar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, tidak membuka lagi penjualan tiket penyeberangan bagi penumpang menuju Banyuwangi.

Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Banyuwangi.

“Kami akan mengirimkan surat resminya. Saya sudah mohon izin ke Bapak Gubernur Bali melalui WhatsApp terkait hal tersebut,” kata Bupati Anas saat meninjau titik pengecekan pendatang di Terminal Brawijaya bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Kabar Baik, Iuran BPJS Mulai 1 Mei 2020, Akan Kembali Ke Tarif Lama

Anas mengatakan, opsi tersebut diambil setelah melihat pemudik yang masuk ke Banyuwangi dari Pulau Bali terus berdatangan. Padahal jumlah orang yang hendak menyebrang ke Pulau Bali sudah dibatasi dengan ketat sebagaimana permintaan Pemprov Bali.

“Kami mendapatkan laporan, jumlah penyeberangan yang ke Bali hanya 20 orang, tapi yang dari Bali ke Banyuwangi sebanyak 526 orang. Maka kami ada opsi masukan untuk berkoordinasi agar penyeberangan dari Gilimanuk dibatasi,” ujar Anas.

Jika tetap ada pemudik yang masuk ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Ketapang, kata Anas, maka langsung akan digiring untuk dikarantina selama empat belas hari di rumah singgah yang telah disiapkan, baik di desa-desa maupun dormitory milik Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga: Pasien Sembuh Corona Tembus 10.000, Angka Pertama Kali salip Jumlah Kematian

“Demi keselamatan bersama, yang datang harus dikarantina 14 hari,” imbuh Anas.

Anas menegaskan jika permintaan pelarangan penjualan tiket penyeberangan tersebut hanya bagi penumpang. Namun untuk distribusi logistik tetap tidak ada perubahan.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pemkab Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x