RINGTIMES BANYUWANGI – Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Ali Ruchi langsung mengomentari pernyataan Forum Banyuwangi Transparansi Anggaran terkait dugaan pungli uji KIR senilai Rp 2,8 Miliar.
“Puh..banyak banget,” ungkap Ali Ruchi melalui pesan singkat pada Selasa (5/5/2020) siang.
Ali Ruchi menjelaskan bahwa sistem pembayaran melalui Bank Jatim sudah dirancang sejak tahun 2016 untuk memberangus praktik pungli uji KIR.
Baca Juga: TERNYATA! Sempat Dialami Didi Kempot, Berikut 5 Gejala Kelelahan Akut
Terkait dugaan terdapat calo yang turut bermain dalam praktik pungli bersama pejabat Dishub Banyuwangi, Ali Ruchi menyatakan belum bisa memastikan.
“Akan kita cek dulu, karena semuanya bayarnya di Bank Jatim. Kebetulan semasa wabah corona ini uji KIR tutup mulai 1 April lalu,” jelasnya.
Ali Ruchi juga menyatakan tidak mengetahui bilamana ada calo yang bermain dalam setoran pembayaran uji KIR melalui Bank Jatim.
Baca Juga: Cinta
“Kami tidak tahu, karena semuanya (orang) bisa setor ke Bank Jatim,” paparnya.
Selanjutnya Ali Ruchi menyebut dirinya tidak terlibat dalam persoalan itu karena tidak pernah menerima uang pungli Uji KIR jika yang dituduhkan itu benar adanya.