Fortrap, Ali Ruchi Layak Dipecat Jika Pungli KIR Terbukti

- 7 Mei 2020, 03:41 WIB
ILUSTRASI - WALI Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di sela-sela peluncuran program Uji KIR berbasis Elektronik di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok pada Rabu, 11 Maret 2020.*
ILUSTRASI - WALI Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di sela-sela peluncuran program Uji KIR berbasis Elektronik di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok pada Rabu, 11 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

RINGTIMES BANYUWANGI – Forum Tranparansi Publik (Fortrap) turut menyoroti dugaan praktik pungutan liar (Pungli) uji KIR Dinas Perhubungan Banyuwangi, Jawa Timur.

Direktur Fortrap, Rosyidi Zein menyebut, jika dugaan pungli tersebut ditangani aparat penegak hukum, besar kemungkinan akan menyeret banyak pihak yang terlibat.

“Tidak ada korupsi yang dilakukan seorang diri. Pola yang dibangun biasanya bersama-sama antara pemberi dan penerima. Lalu, mengalir ke siapa saja uang-uang itu,” jelas Rosyidi Zein, pada Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Dokumen 1888 Menjelaskan Manusia Pertama Tewas Akibat Meteor

Selain itu, yang perlu diperjelas dan dipertegas adalah sejauh mana keterlibatan Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi untuk mencegah praktik pungli dan tindak pidana korupsi di internal jajarannya.

“Nah, kepala dinas tidak sekadar jabatan yang sebatas mengatur tugas pokok dan kewajiban organisasi berjalan dengan baik. Tapi juga harus mampu mengawasi anak buahnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi,” tegasnya.

Jika dugaan pungli uji KIR tersebut terbukti ada keterlibatan oknum Dinas Perhubungan, maka yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah kepala dinas.

Baca Juga: Inilah Tanggapan LAPAN Mengenai Kabar Viral 15 Ramadhan 1441H

“Misalnya menerima aliran uang pungli ataupun tidak, kepala dinas wajib bertanggung jawab terhadap seluruh persoalan yang melibatkan anak buahnya. Jadi tidak bisa cuci tangan atau menuding bawahannya,” ungkapnya.

Jika dugaan-dugaan pungli tersebut benar-benar terbukti, Fortrap meminta Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas untuk segera mengganti Ali Ruchi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah