Dugaan Pungli Uji KIR di Banyuwangi, FBTA Minta Bupati Anas Copot Ali Ruchi

- 6 Mei 2020, 01:44 WIB
ILUSTRASI - WALI Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di sela-sela peluncuran program Uji KIR berbasis Elektronik di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok pada Rabu, 11 Maret 2020.*
ILUSTRASI - WALI Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com di sela-sela peluncuran program Uji KIR berbasis Elektronik di kantor Dinas Perhubungan Kota Depok pada Rabu, 11 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

RINGTIMES BANYUWANGI – Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Ali Ruchi yang menyebut tidak mengetahui ada dugaan praktik pungli uji KIR, ditanggapi Forum Banyuwangi Transparansi Anggaran (FBTA).

Direktur FBTA, Imam Sayidi menilai pernyataan Ali Ruchi yang menyebut tidak mengetahui ada calo yang bermain dalam dugaan praktik pungli Uji KIR terkesan melindungi perbuatan oknum Dinas Perhubungan yang diduga menerima aliran dana haram.

“Semestinya, setelah memangku jabatan sebagai kepala dinas (perhubungan), yang pertama kali beliau (Ali Ruchi) lakukan adalah memberantas pos-pos yang diduga rawan praktik pungli,” ungkap Imam Sayidi pada Selasa (5/5/2020) malam.

Baca Juga: Fraksi Partai Demokrat Sarankan Pemerintah Agar Tiru Program BLT SBY

Dugaan pungli Uji KIR, lanjutnya, sangat mudah dideteksi, asalkan Ali Ruchi serius memberantas praktik-praktik yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi pada lembaganya.

“Di situ ada calo yang menjadi pintu masuk terjadinya pungli uji KIR. Saksi-saksi menyebut ada orang-orang yang menawarkan jasa ‘pelicin’ uji KIR asalkan membayar Rp 200 Ribu terima beres,” tandasnya.

Padahal lanjutnya, sesuai Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum, biaya uji KIR hanya berkisar antara Rp 75 Ribu hingga Rp 100 Ribu untuk setiap kendaraan.

Baca Juga: Di Tahun 2020, Ekonom Prediksi Penduduk Miskin di Indonesia Meningkat

“Bayangkan jika setahun ada 28.800 kendaraan yang uji KIR maka potensi pungli bisa mencapai 2,8 Miliar dengan estimasi Rp 100 Ribu hasil pungli per-kendaraan,” paparnya.

Imam Sayidi menggarisbawahi bahwa oknum calo yang melakukan perbuatan pungli uji KIR.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x