Dugaan Fee Proyek Dinas Perikanan Banyuwangi, Pernyataan Hari Cahyo Dinilai Bohongi Publik

- 9 Mei 2020, 08:05 WIB
ILUSTRASI-RATUSAN kapal kapasitas di atas 20 gross tone diparkir di kolam Pelabuhan perikanan Samudera Cilacap PPSC.  Kolam parkir PPSC mampu tampung 300 kapal.*/ EVIYANTI/PR
ILUSTRASI-RATUSAN kapal kapasitas di atas 20 gross tone diparkir di kolam Pelabuhan perikanan Samudera Cilacap PPSC. Kolam parkir PPSC mampu tampung 300 kapal.*/ EVIYANTI/PR /EVIYANTI/PR/

“Inspektorat dan BPK memiliki kewenangan untuk menilai apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan perencanaan atau tidak, anggarannya terserap dengan benar atau tidak, dan prosedur lainnya” tandasnya.

Selebihnya, terkait fee proyek, tidak menjadi ranah Inspektorat dan BPK. Kecuali dua lembaga tersebut diminta penyidik untuk melakukan audit kerugian Negara yang ditimbulkan.

Dengan temuan dugaan fee proyek tersebut, lanjut Rosyidi, seharusnya Hari Cahyo segera melakukan pemeriksaan internal dan jangan grusa-grusu menyimpulkan kalau tidak ada ‘permainan fee proyek’.

Baca Juga: Karena Merasa Masih Mampu, Sejumlah Warga di Banyumas Kembalikan BLT

“Jika tidak, apalagi jika dia terbukti melindungi perbuatan yang salah, akan beresiko bagi dirinya sendiri,” imbaunya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah