‘Silat Lidah’ Suryono Dibalik Dugaan Suap Proyek Perikanan Banyuwangi

- 11 Mei 2020, 03:35 WIB
Ilustrasi Nelayan
Ilustrasi Nelayan /PIXABAY/

Pada kesempatan itu, Suryono Bintang Samudra juga menjelaskan bahwa salah satu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Perikanan Banyuwangi adalah dirinya.

Baca Juga: Sempat Kabur dari Patroli PSBB, Dua Mahasiswa Ini Berhasil Diamankan

“Menang KPA adalah kepala bidang (Kabid),” jelasnya.

Sedangkan untuk PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), lanjut Suryono Bintang Samudra, dipegang oleh kepala seksi (Kasi).

Lebih lanjut, Ia mengatakan, dalam proyek dengan nilai dibawah Rp 200 Juta, memang dilakukan skema penunjukan langsung (PL). Namun demikian, sekali lagi Ia membantah tuduhan praktik suap dalam menentukan rekanan yang ditunjuk.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Billie Eilish Tulis Materi Lagu Baru

“Untuk mementukan rekanan yang layak mengerjakan proyek, terlebih dahulu kita verifikasi persyaratan melalui musyawarah antara KPA dan PPTK. Setelah itu baru ditentukan siapa yang lolos,” paparnya.

Suryono Bintang Samudra mengatakan, penunjukan rekanan proyek PL dipastikan tetap melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

“Jadi penentunya tetap LPSE, (nama petugasnya) Tiar dan Sigit,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah