Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Jawa Timur, Hari Cahyo Purnomo secara tegas membantah tudingan berbagai pihak yang menyebut ada ‘permainan’ fee proyek di dinas yang ia pimpin.
Baca Juga: Benarkah Kabar 50 Maling Diterjunkan di Jawa Tengah? Berikut Faktanya
Melalui keterangan tertulisnya yang dikirim melalui pesan singkat kepada Redaksi Ringtimes Banyuwangi, Hari Cahyo mengatakan bahwa penentuan rekanan dilakukan melalui proses lelang.
“Kegiatan fisik (diawali proses) secara lelang, dengan e-Budgeting, e-Kinerja,” jelas Hari Cahyo pada Jumat (8/5/2020) pukul 19.57 WIB.
Hari Cahyo menyebut, sesuai aturan pengawasan pekerjaan telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Banyuwangi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).