Hosy menambahkan, titik persoalan proyek tersebut yakni kelompok swadaya masyarakat (KSM) Agung Wilis tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Pria Ini Bayar Semua Belanjaan yang Dipilih Sang Pacar Sebagai Kejutan
“DPUCKPP menyampaikan bendahara KSM Agung Wilis, Abdurrohman adalah orang yang mengerjakan dan harus bertanggung jawab atas kesalahan pekerjaan,” pungkasnya.