Unjuk Rasa di Kantor Dinas PU Banyuwangi Ditunda Karena Covid-19

- 17 Juni 2020, 01:12 WIB
ILUSTRASI unjuk rasa, demonstrasi.*
ILUSTRASI unjuk rasa, demonstrasi.* /PIXABAY/

RINGTIMES BANYUWANGI – Aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PUCKPP) Kabupaten Banyuwangi yang rencananya akan digelar pada Rabu (17/6/2020) ditunda.

Alasan penundaan dikarenakan Kabupaten Banyuwangi tengah menghadapi pandemik Covid-19 dan mematuhi maklumat Kapolri.

Sekretaris Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formatlibang), Indra Hosy menyatakan, banyak pihak yang menyarankan agar aksi unjuk rasa tersebut ditunda hingga masa pandemik Covid-19 berakhir.

Baca Juga: Bahaya! Kini Tiongkok dan Korea Utara Tingkatkan Persenjataan Nuklir

“Setelah kami pertimbangkan, ada kepentingan bangsa yang lebih besar, yakni mencegah penularan Covid-19. Kami dapat banyak masukan, terutama dari aparat keamanan dan Bakesbangpol,” ungkap Hosy pada Rabu sore.

Sementara itu, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi yang sejatinya akan menggelar aksi yang sama juga menyatakan menunda aksi unjuk rasa.

“Iya, kami sepakat untuk menunda (unjuk rasa). Pertimbangannya juga karena Covid-19,” ungkap Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi.

Baca Juga: Berikut Kisah Buronan FBI Ditangkap saat Kencani 3 ABG di Jakarta

Terkait persoalan dugaan markup dan kongkalikong proyek MCK dan Komunal di Desa Gintangan, Formatlibang dan LSM GMBI telah menerima paparan dari Dinas PUCKPP Banyuwangi terkait hasil pemeriksaan.

“Danang menyampaikan telah turun langsung ke lokasi proyek dan memerintahkan untuk mengganti barang-barang yang tidak sesuai RAB. Dan setelah kita cek memang benar telah diganti,” ungkap Hosy.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x