Mengulik Dugaan Suap Perizinan di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

- 17 Juni 2020, 03:12 WIB
Warga berjalan keluar dari Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (2/5). Mall Pelayanan Publik merupakan kantor pelayanan terpadu satu pintu yang memudahkan masyarakat untuk mengurus segala keperluan seperti perizinan, kependudukan, Surat Ijin Mengemudi, dan sebagainya di satu tempat.*/
Warga berjalan keluar dari Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (2/5). Mall Pelayanan Publik merupakan kantor pelayanan terpadu satu pintu yang memudahkan masyarakat untuk mengurus segala keperluan seperti perizinan, kependudukan, Surat Ijin Mengemudi, dan sebagainya di satu tempat.*/ /ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/kye/18.

Yang paling mencengangkan, FBTA mengklaim memiliki bukti rekaman percakapan melalui sambungan telepon dan pesan singkat antara oknum pegawai DPMPTSP Banyuwangi dengan para pemberi suap.

Baca Juga: Tak Yakin Mereka Pelakunya, Novel Baswedan Minta 2 Terdakwa Dibebaskan

Bahkan, FBTA mengklaim memiliki bukti transfer dengan nilai jutaan rupiah yang dikirim ke rekening bank salah satu pejabat Pemkab Banyuwangi yang dilengkapi dengan bukti-bukti percakapan permintaan uang.

Selain itu, FBTA menyebut ada oknum pegawai DPMPTSP berinisal Y diduga kerap melakukan ‘pengamanan reklame tak berizin’ dengan modus meminta uang ‘pengamanan’.

Dikonfirmasi terkait munculnya dugaan kasus suap perizinan, Kepala DPMPTSP Banyuwangi, Wawan Yatmadi tidak dapat dihubungi. Telepon dan pesan singkat melalui nomor Whatsapp tidak ditanggapi.

Baca Juga: Pria Peniru Wajah Kim Jong Un Ceritakan Pengalamannya 'ditendang hingga diusir'

Namun demikian, Ringtimes Banyuwangi (Pikiran Rakyat Media Network) berhasil mewawancarai Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan selaku Plt. Kepala Bidang Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Banyuwangi, Medi Sugiarto pada Senin (15/6/2020).

Medi Sugiarto secara tegas membantah segala tuduhan yang dilayangkan FBTA. Justru DPMPTSP Banyuwangi saat ini tengah mencoba memperbaiki sistem pelayanan.

“Kita bersih-bersih di dalam juga lah. Kita juga berkomunikasi dengan teman-teman kepolisian dan kejaksaan. Bahkan dalam waktu dekat kita dengan teman-teman kejaksaan akan bikin MoU,” jelasnya.

Baca Juga: MasyaAllah, Amalan Ini Sederajat dengan Orang Rajin Puasa dan Shalat Malam

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x