Dugaan Suap Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Bantahan Medi Hanya Untuk Melindungi 'U'

- 17 Juni 2020, 21:47 WIB
Sejumlah warga antre di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (11/10). Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membangun pusat pelayanan publik sebanyak 173 jenis layanan seperti layanan administrasi kependudukan, perizinan, BPJS, pertanahan, perpanjangan SIM yang bertujuan untuk mempermudah layanan kepada masyarkat. */
Sejumlah warga antre di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (11/10). Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membangun pusat pelayanan publik sebanyak 173 jenis layanan seperti layanan administrasi kependudukan, perizinan, BPJS, pertanahan, perpanjangan SIM yang bertujuan untuk mempermudah layanan kepada masyarkat. */ /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/pd/18.

Bahkan ditengarai, lanjutnya, U adalah pejabat yang mengendalikan dugaan praktik suap di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi pada tahun 2017-2019.

Baca Juga: Buka Suara Karena Sering Dijuluki Sebagai Presiden Poligami Indonesia

FBTA menemukan bukti-bukti valid bahwa Medi Sugiarto bersama pegawai THL DPMPTSP Banyuwangi, Y, kerap melakukan pendekatan dan berkomunikasi terkait suap kepada pemohon perizinan.

“Bahkan diinternal DPMPTSP, Y ini banyak tidak disukai oleh pegawai lainnya karena dianggap sering bertindak di luar kewenangan. Y ini sampai disebut ‘Kabid Muda’,” ujarnya.

FBTA mengklaim memiliki bukti keterlibatan Y dalam mengamankan beberapa reklame tak berizin di Banyuwangi.

Baca Juga: Kevin Aprilio Batal Menikah, Addie MS: Aku Pusing Memikirkannya

“Kita tau ada beberapa perusahaan rokok yang meminta bantuan Y untuk mengamankan reklamenya yang jelas-jelas melanggar zonasi larangan iklan rokok,” pungkasnya.

 

(berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya)

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x