Bahkan ditengarai, lanjutnya, U adalah pejabat yang mengendalikan dugaan praktik suap di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi pada tahun 2017-2019.
Baca Juga: Buka Suara Karena Sering Dijuluki Sebagai Presiden Poligami Indonesia
FBTA menemukan bukti-bukti valid bahwa Medi Sugiarto bersama pegawai THL DPMPTSP Banyuwangi, Y, kerap melakukan pendekatan dan berkomunikasi terkait suap kepada pemohon perizinan.
“Bahkan diinternal DPMPTSP, Y ini banyak tidak disukai oleh pegawai lainnya karena dianggap sering bertindak di luar kewenangan. Y ini sampai disebut ‘Kabid Muda’,” ujarnya.
FBTA mengklaim memiliki bukti keterlibatan Y dalam mengamankan beberapa reklame tak berizin di Banyuwangi.
Baca Juga: Kevin Aprilio Batal Menikah, Addie MS: Aku Pusing Memikirkannya
“Kita tau ada beberapa perusahaan rokok yang meminta bantuan Y untuk mengamankan reklamenya yang jelas-jelas melanggar zonasi larangan iklan rokok,” pungkasnya.
(berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya)