Laknat Malaikat pada Istri yang Menolak Ajakan Suami, Berikut Dalilnya

20 Januari 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi Laknat Malaikat pada istri yang menolak ajakn suami /PIXABAY/Hatice EROL

RINGTIMES BANYUWANGI- Ada beberapa dalil yang menyebutkan laknat malaikat jika seorang istri meninggalkan suaminya atau menolak ajakan suami.

Dan diantara orang yang dilaknat oleh para Malaikat adalah seorang istri yang menolak ajakan suaminya untuk berjima’.

Dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari Al- Manhaj pada 20 Januari 2021.

Baca Juga: 8 Dosa Suami dalam Rumah Tangga, di Antaranya Tak Ada Rasa Cemburu pada Istri

Di antara dalil yang menunjukan hal tersebut adalah:

Pertama: Asy-Syaikhain meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

 إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.

 “Jika seorang suami mengajak istrinya ke atas ranjangnya,tetapi ia tidak mematuhinya, maka para Malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (Fat-hul Baari IX/294).

Baca Juga: Perilaku Suami Mulai Berubah? Waspadai 5 Ciri-Ciri Pria Mulai Bosan pada Istri

Kedua: Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah pula ia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ هَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.

“Jika seorang wanita tidur dengan meninggalkan tempat tidur suaminya, maka para Malaikat melaknatnya sampai pagi.” (Dirujuk dari kitab Shahiih al-Bukhari kitab an-Nikah bab Idza Baatat al-Mar-ah Muhaajirah Firaasy Zaujiha (no. 5194)

Dan di dalam riwayat yang lain juga disebutkan:

حَتَّى تَرْجِعَ.

“Sehingga si istri itu kembali.”

Baca Juga: 3 Tanda Allah Sayang pada Hamba-Nya, Mungkin Kamu Punya Salah Satunya?

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah di dalam menjelaskan hadits ini berkata,

“Ini adalah sebuah dalil yang menunjukkan haram bagi seorang istri menolak ajakan suaminya ke atas ranjang (untuk berjima’) jika tidak ada alasan secara syara."

Haidh pun bukanlah alasan untuk menolaknya, karena sang suami dalam keadaan seperti ini dapat beristimta (menikmatinya) dengan sesuatu yang di atas kain penutup bagian bawah dari badan.

Baca Juga: Keutamaan Surat Al-Ikhlas, Ungkapan Cinta Seorang Hamba

Diantara faidah yang terkandung di dalam kedua hadits ini adalah:

Sesungguhnya laknat sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi berlangsung sampai kemaksiatan itu hilang dengan terbit fajar.

Dan rasa tidak membutuhkan dari pihak suami, atau dengan taubat dan kembalinya sang istri dengan memenuhi keinginan sang suami.

Al-Imam Abu Hamzah mengungkapkan faidah lain dari hadits ini, beliau rahimahullah berkata,

Baca Juga: Ternyata Harta Itu Bisa Dibawa Mati, Begini Caranya

“Di dalamnya ada sebuah dalil bahwa do‘a Malaikat, yang baik atau yang buruk adalah sebuah do‘a yang diterima, karena di dalam hadits tersebut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam dengan hal tersebut.”***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: almanhaj.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler