Hukuman Orang yang Mati Meninggalkan Hutang

4 Mei 2021, 20:25 WIB
Hutang itu dapat membawa pelakunya ke surga, dan juga dapat membawa pelakunya ke neraka/Berikut adalah hukum orang mati meninggalkan hutang. /Pexels/ Cottonbro/

RINGTIMES BANYUWANGI – Hutang adalah muamalah yang dibolehkan dalam Islam, karena bagian dari tolong menong.

Hutang dapat membawa pelakunya ke surga, karena niatnya untuk menolong sesama manusia.

Namun, hutang juga dapat membawa palakunya ke neraka, karena jika berhutang berniat untuk tidak melunasinya.

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Nasihat Muslim pada 4 Mei 2021, berikut adalah bahaya jika tidak mau melunasi hutang:

Baca Juga: Baca 3 Kali saat Sujud Terakhir, Allah Lunaskan Hutang dan Kabulkan Hajat

1. Jika meninggal lalu belum melunasi hutang akan terhalang masuk surga, meskipun mati syahid.

Rasulullah SAW bersabda: “Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah SWT, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.” (HR. Ahmad, An Nasa’i)

Dan Rasulullah SAW bersabda: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim).

Sungguh menderita orang yang tidak pernah sholat lalu dia tidak mau melunasi hutang.

Baca Juga: Doa Pelunas Hutang Dipercaya Ampuh, Baca 3 Kali Setiap Pagi

2. Orang yang berhutang dan berniat tidak mau melunasinya, akan bertemu dengan Allah SWT dengan status sebagai pencuri

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu dengan Allah SWT (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah).

3. Hutang membuat pelakunya mendapat kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari

Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah SWT mengetahui bahwa dia berniat untuk melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia.” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Pria 25 Tahun Jual Indomie Cabe Laku 3000 Bungkus Per Hari, Ide Muncul Gegara Putus Cinta

Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik membayar hutang, ketika dia mampu dia langsung melunasinya.

Atau jika tidak mampu untuk melunasi semuanya, melunasi sebagiannya terlebih dahulu.

Sikap inilah yang akan menimbulkan hubungan baik, antara orang yang berhutang dan yang memberi hutang.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari).

Semoga bermanfaat dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler