Hukum dan Niat Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha Puasa Ramadhan

- 11 Februari 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi Puasa di Bulan Rajab.
Ilustrasi Puasa di Bulan Rajab. /Pixabay/Mohamed Hassan

Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT”.

Niat tersebut dapat dibacakan malam harinya. Namun, untuk puasa sunah, ketika malam harinya lupa untuk berniat maka dapat membacakan niat di pagi harinya, dengan syarat belum makan dan minum, atau hal lainnya yang bisa membatalkan puasa.

Nah itulah, hukum menggabungkan niat puasa sunah Rajab dan qadha puasa Ramadhan, beserta bacaan niat puasa keduanya. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah