Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah SWT”.
Niat tersebut dapat dibacakan malam harinya. Namun, untuk puasa sunah, ketika malam harinya lupa untuk berniat maka dapat membacakan niat di pagi harinya, dengan syarat belum makan dan minum, atau hal lainnya yang bisa membatalkan puasa.
Nah itulah, hukum menggabungkan niat puasa sunah Rajab dan qadha puasa Ramadhan, beserta bacaan niat puasa keduanya. Semoga bermanfaat.***