Hukuman Orang yang Mati Meninggalkan Hutang

- 4 Mei 2021, 20:25 WIB
Hutang itu dapat membawa pelakunya ke surga, dan juga dapat membawa pelakunya ke neraka/Berikut adalah hukum orang mati meninggalkan hutang.
Hutang itu dapat membawa pelakunya ke surga, dan juga dapat membawa pelakunya ke neraka/Berikut adalah hukum orang mati meninggalkan hutang. /Pexels/ Cottonbro/

RINGTIMES BANYUWANGI – Hutang adalah muamalah yang dibolehkan dalam Islam, karena bagian dari tolong menong.

Hutang dapat membawa pelakunya ke surga, karena niatnya untuk menolong sesama manusia.

Namun, hutang juga dapat membawa palakunya ke neraka, karena jika berhutang berniat untuk tidak melunasinya.

Dilansir oleh Ringtimesbanyuwangi.com dari kanal YouTube Nasihat Muslim pada 4 Mei 2021, berikut adalah bahaya jika tidak mau melunasi hutang:

Baca Juga: Baca 3 Kali saat Sujud Terakhir, Allah Lunaskan Hutang dan Kabulkan Hajat

1. Jika meninggal lalu belum melunasi hutang akan terhalang masuk surga, meskipun mati syahid.

Rasulullah SAW bersabda: “Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki terbunuh di jalan Allah SWT, kemudian dihidupkan lagi, lalu dia terbunuh lagi dua kali, dan dia masih punya hutang, maka dia tidak akan masuk surga sampai hutangnya itu dilunasi.” (HR. Ahmad, An Nasa’i)

Dan Rasulullah SAW bersabda: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim).

Sungguh menderita orang yang tidak pernah sholat lalu dia tidak mau melunasi hutang.

Baca Juga: Doa Pelunas Hutang Dipercaya Ampuh, Baca 3 Kali Setiap Pagi

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x