Hukuman Orang yang Mati Meninggalkan Hutang

- 4 Mei 2021, 20:25 WIB
Hutang itu dapat membawa pelakunya ke surga, dan juga dapat membawa pelakunya ke neraka/Berikut adalah hukum orang mati meninggalkan hutang.
Hutang itu dapat membawa pelakunya ke surga, dan juga dapat membawa pelakunya ke neraka/Berikut adalah hukum orang mati meninggalkan hutang. /Pexels/ Cottonbro/

2. Orang yang berhutang dan berniat tidak mau melunasinya, akan bertemu dengan Allah SWT dengan status sebagai pencuri

Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu dengan Allah SWT (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah).

3. Hutang membuat pelakunya mendapat kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari

Rasulullah SAW bersabda: “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah SWT mengetahui bahwa dia berniat untuk melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia.” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Pria 25 Tahun Jual Indomie Cabe Laku 3000 Bungkus Per Hari, Ide Muncul Gegara Putus Cinta

Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik membayar hutang, ketika dia mampu dia langsung melunasinya.

Atau jika tidak mampu untuk melunasi semuanya, melunasi sebagiannya terlebih dahulu.

Sikap inilah yang akan menimbulkan hubungan baik, antara orang yang berhutang dan yang memberi hutang.

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.” (HR. Bukhari).

Semoga bermanfaat dan kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah