Boleh atau Tidak Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Simak Penjelasannya

- 7 Mei 2021, 08:42 WIB
Hukum bayar zakat fitrah dengan uang.
Hukum bayar zakat fitrah dengan uang. /ANTARAFOTO/Wahyu Putro A

Misalnya si penerima zakat sudah memiliki cukup beras, dan ia membutuhkan kebutuhan pokok lain, seperti lauk.

Baca Juga: Menag Imbau Masyarakat Salat Sunah Idul Fitri di Rumah, Sebut Menjaga Keselamatan Itu Wajib

Jika ia menerima zakat berupa beras, maka untuk kebutuhan yang lain ia harus menjual zakat tersebut dengan harga di bawah standar.

Meski begitu, mana yang harus lebih didahulukan antara zakat beras atau zakat uang?

Mayoritas ulama memberikan pandangan bahwa zakat harus menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan adalah makanan pokok bukan uang.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Idul Fitri 2021 untuk Status WhatsApp yang Menyayat Hati

Hal ini berdasarkan hadits Ibu Umar ra, “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslin; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliu melihat memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat,” (HR Bukhari Muslim).***

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah