8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

- 7 Mei 2021, 13:12 WIB
Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban muslim, memberikan sedikit hartanya untuk orang tertentu sebelum hari raya Idul Fitri.
Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban muslim, memberikan sedikit hartanya untuk orang tertentu sebelum hari raya Idul Fitri. /Pexels/Arian Malek

Baca Juga: Boleh atau Tidak Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Simak Penjelasannya

4. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam, mengapa kita harus memberi zakat, karena agar hati dan iman mereka tetap teguh dengan agama Islam.

5. Hamba sahaya

Hamba sahaya atau budak yang dijanjikan kebebasannya dan mengapa harus menerima zakat, karena guna untuk membebaskan dirinya sendiri dari perbudakan.

6. Gharim

Gharim adalah orang yang memiliki hutang namun tidak semuanya, maksudnya adalah hutang untuk kebaikan dalam agama.

Baca Juga: Rumus Menghitung Zakat Fitrah untuk Makanan dan Uang

7. Fisabilillah

Fisabilillah adalah orang-orang yang berjihad atau berjuang di jalan Allah, atau orang-orang yang benar-benar membela agama Allah.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah