Khutbah Idul Fitri 1442 H, Tetap Bersilaturahim di Masa Pandemi Covid-19

- 8 Mei 2021, 08:22 WIB
Naskan khutbah Idul Fitri 1442 H atau 2021 tentang tetap bersilaturahin meski di masa pandemi Covid-19.
Naskan khutbah Idul Fitri 1442 H atau 2021 tentang tetap bersilaturahin meski di masa pandemi Covid-19. /PEXELS/David McEachan

RINGTIMES BANYUWANGI – Tinggal beberapa hari lagi, umat Islam akan merayakan hari kemenangan yang penuh kebahagiaan, yakni Idul Fitri.

Sayangnya, di hari yang bahagia tersebut, pandemi Covd-19 belum juga mereda. Meski begitu, banyak hikmah dan pelajaran yang dapat kita petik dari mewabahnya virus tersebut.

Salah satunya, kita selalu ingat untuk bersabar dan bersyukur dalam situasi dan kondisi apa pun.

Baca Juga: Khutbah Idul Fitri 1442 H, Cara Orang Cerdas Merayakan Hari Raya

Jika kita tidak mempunyai sikap sabar dan syukur, maka kita hanya mendapatkan kerisauan, kesedihan, dan kesusahan.

Namun, pandemi Covid-19 jangan samapi menghalangi kita untuk bersilaturahmi. Sebab, silaturahmi bisa dilakukan dengan banyak cara.

Jika tidak bisa bertemu secara fisik, maka diganti dengan saling bermaafan dan bertegur sapa melalui telepon.

Baca Juga: Hukum Telat Bayar Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya

Saat Covid-19 kita memang dianjurkan menjaga jarak fisik, namun jarak sosial atau persaudaraan harus tetap dekat.

Rasulullah SAW bersabda,

أَطْعِمِ الطَّعَامَ وَأَفْشِ السَّلامَ وَصِلِ الأَرْحَامَ وقُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلِ الْـجَنَّةَ بِسَلاَمٍ (رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ

Artinya: “Berikanlah makanan, sebarkanlah salam, sambunglah tali silaturahim dan lakukan shalat malam ketika orang-orang tidur, maka engkau akan masuk surga dengan selamat” (HR. Ibnu Hibban), dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Nu Online, Sabtu 8 Mei 2021.

Baca Juga: Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Jangan Sampai Terlambat

Masa pandemi Covid-19 jangan sampai membuat kita memutus tali silaturahim. Selain itu, menjaga hubungan baik dengan saudara atau kerabat adalah hal yang wajib.

Hubungan baik bisa dilakukan dengan saling membantu, meminjamkan uang, dan mengunjunginya jika memungkinkan.

Jangan tunggu mereka untuk mengunjungi kita, jangan tunggu mereka untuk menyapa duluan lewat telepon baru kemudian kita balas menyapa.

Kita harus mendahului itu semua karena ini merupakan kebaikan yang memiliki pahala besar. Kita saling berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan.

Baca Juga: Boleh atau Tidak Bayar Zakat Fitrah dengan Uang, Simak Penjelasannya

Rasulullah SAW bersabda,

لَا يَدْخُلُ الْـجَنَّةَ قَاطِعٌ (رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِ

Artinya: “Tidak akan masuk surga (bersama orang-orang yang lebih awal masuk surga) orang yang memutus silaturahim (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam sebuah hadits sudah dijelaskan bahwa membantu kerabat saat mereka membutuhkan adalah termasuk bentuk silaturahim.

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ إِلا كَسَاهُ اللهُ سُبْحَانَهُ مِنْ حُلَلِ الكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (رَوَاهُ ابْنُ مَاجَه

Artinya: “Tidaklah seorang mukmin menghibur saudaranya karena musibah yang menimpanya, kecuali Allah akan mengenakan kepadanya pikiran-pikiran kemuliaan di hari kiamat” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, dengan Penjelasan Lengkap

Selain itu, jangan sampai menganggap silaturahim adalah beban. Dengan silaturahim, Allah akan mengangkat kesedihan dan kesusahan kita, serta dilapangkannya rezeki.

مَنْ سَرَّهُ أنْ يَمُدَّ اللهُ في عُمُرِه وَيُوَسِّعَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ وَيَدْفَعَ عَنْهُ مِيْتَةَ السُّوْءِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (رَوَاهُ الْحَاكِمُ فِي الْمُسْتَدْرَكِ

Artinya: “Barang siapa menginginkan dipanjangkan umurnya, diluaskan rezekinya, dan diselamatkan dari kematian yang buruk oleh Allah, maka hendaklah ia sambung tali silaturahim dengan kerabatnya” (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak).***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x