4 Keutamaan Memberi Pinjaman Hutang, Seperti Mendapatkan Pahala Melebihi Amalan Sedekah

- 7 Juni 2021, 11:30 WIB
Dalam islam, membantu orang yang sedang kesulitan keuangan dengan meminjamkan uang kepadanya merupakan hal yang baik
Dalam islam, membantu orang yang sedang kesulitan keuangan dengan meminjamkan uang kepadanya merupakan hal yang baik /Pixabay/Janeb13

RINGTIMES BANYUWANGI – Terkadang seseorang sangat membutuhkan uang hingga akhirnya melakukan pinjaman atau hutang.

Dalam ajaran Islam, ternyata membantu orang yang sedang kesulitan dengan memberikan pinjaman hutang merupakan hal yang baik.

Berikut ini adalah beberapa keutamaan memberi pinjaman hutang, dilansir dari Kanal Youtube Indonesia Mengaji pada 7 Juni 2021.

1. Mendapatkan Naungan Allah SWT

Barangsiapa yang memberikan pinjaman hutang pada seseorang dan memberikan tenggang waktu atau bahkan memaafkannya maka ia akan mendapatkan naungan Allah SWT.

Baca Juga: Baca 3 Kali saat Sujud Terakhir, Allah Lunaskan Hutang dan Kabulkan Hajat

Namun dengan catatan bahwa pemberi hutang tidak memberatkan pada seseorang yang dihutangi.

Artinya bahwa hutang yang diberikan dan dibayarkan adalah jumlah yang sama.

2. Mendapat Ampunan Allah

Dahulu kala ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang.

Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada pegawainya untuk memaafkan orang yang berhutang kepadanya dengan harapan mendapat ampunan dari Allah SWT.

Baca Juga: Amalan-amalan agar Hutang Lunas Menurut Alm Syekh Ali Jaber

Dan ketika ia meninggal, amalan inilah yang menyelamatkannya.

3. Mendapatkan Pahala Melebihi Amalan Sedekah

Salah satu keutamaan orang yang memberikan hutang adalah mendapatkan pahala melebihi amalan sedekah.

“Ada orang yang masuk surga melihat tulisan pada pintunya, pahala bersedekah adalah sepuluh kali lipat, sedangkan pahala memberi pinjaman adalah delapan belas kali lipat,” (HR. Thabrani dan Baihaqi).

4. Sama Seperti Bersedekah Setiap Hari

Barangsiapa yang memberi tenggang waktu pada orang yang dalam kesulitan, maka setiap hari sebelum batas waktu pelunasan akan dinilai sebagai sedekah.

Baca Juga: Cara Membayar Hutang Puasa karena Haid

Lalu ketika dia masih belum bisa melunasi lagi, kemudian dia masih memberi tenggang waktu setelah jatuh tempo, maka setiap harinya akan dinilai telah bersedekah dua kali lipat nilai piutangnya.***

 

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah