Bagi sebagian orang mungkin ada yang berwasiat seperti ini agar dirinya terkesan sangat berarti semasa hidupnya.
Jika anggota keluarganya melaksanakan wasiat tersebut, maka disiksalah ia di alam kubur.
“Seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,” (QS. An Najm: 38).
Baca Juga: Kisah Nyata Penggali Kubur yang Memperkosa Jenazah di Zaman Rasulullah
Dari ayat tersebut dijelaskan bahwa seseorang tidak akan memikul dosa orang lain.
Hal ini yang melandasi pernyataan bahwa mayit ditangisi keluarganya dan diratapi tanpa ada wasiat sebelumnya, maka dia tidak akan disiksa di alam kubur.
2. Tangisan Haram
Tangisan haram adalah tangisan seperti menampar pipi, merobek saku baju, dan serasa menentang ketentuan Allah SWT.
Seseorang yang menangisi anggota keluarganya dengan ratapan atau tidak menerima takdir dari Allah SWT, maka akan membawa mayit ke dalam kesedihan.
Apalagi jika mayit tersebut ketika masih hidup tidak pernah mengatakan tentang ketetapan Allah akan hidup dan mati, maka dosa bagi dia.