Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya
Sebab bulu kemaluan yang dibiarkan lama akan terdapat kutu yang dapat mengganggu kesehatan.
2. Bagi laki-laki disunnahkan untuk dipangkas atau dicukur.
Usahakan untuk tidak mengeroknya karena bisa menimbulkan gatal dan terkadang iritasi.
3. Bagi perempuan disunnahkan untuk mencabut bulu yang ada dikemaluan.
Namun bila hal tersebut menyakitkan, boleh tidak dilakukan.
Apabila dilakukan maka akan mendapatkan pahala serta keutamannya, namun bila tidak dilakukan tidak apa-apa.
Baca Juga: Bahaya Menghisap Kemaluan Bagi Kesehatan saat Berhubungan Intim
Adapun untuk tata cara mencukur bulu ketiak adalah sebagai berikut.
1. Disunnahkan bagi pria dicabut kalau tidak menyakitkan.