Cara Mencukur Bulu Kemaluan dan Ketiak Sesuai Sunnah, Habib Faishol Al Haddad Memberi Penjelasan

- 9 Agustus 2021, 09:08 WIB
Inilah penjelasan Habib Faishol Haddad tentang cara mencukur bulu kemaluan dan ketiak sesuai sunnah yang patut diterapkan
Inilah penjelasan Habib Faishol Haddad tentang cara mencukur bulu kemaluan dan ketiak sesuai sunnah yang patut diterapkan /Pixabay/Capri23auto

Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya

Sebab bulu kemaluan yang dibiarkan lama akan terdapat kutu yang dapat mengganggu kesehatan.

2. Bagi laki-laki disunnahkan untuk dipangkas atau dicukur.

Usahakan untuk tidak mengeroknya karena bisa menimbulkan gatal dan terkadang iritasi.

3. Bagi perempuan disunnahkan untuk mencabut bulu yang ada dikemaluan.

Namun bila hal tersebut menyakitkan, boleh tidak dilakukan.

Apabila dilakukan maka akan mendapatkan pahala serta keutamannya, namun bila tidak dilakukan tidak apa-apa.

Baca Juga: Bahaya Menghisap Kemaluan Bagi Kesehatan saat Berhubungan Intim

Adapun untuk tata cara mencukur bulu ketiak adalah sebagai berikut.

1. Disunnahkan bagi pria dicabut kalau tidak menyakitkan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah