Hukum Suami Memaksa Berhubungan Intim dengan Istri Saat Haid, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 10 Agustus 2021, 17:30 WIB
Simak hukum suami yang memaksa istri sedang haid untuk berhubungan intim, menurut buya Yahya
Simak hukum suami yang memaksa istri sedang haid untuk berhubungan intim, menurut buya Yahya /Pixabay/StockSnap

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan Buya Yahya mengenai hukum suami yang memaksa istri untuk berhubungan intim padahal istri sedang haid menurut Islam.

Islam telah memberikan pandangan dan pedoman terkait segala aspek dalam berkehidupan, termasuk adab suami istri.

Kita mengetahui, bahwa hukum dalam Islam sungguh tegas. Termasuk hukum suami memaksa istri berhubungan intim tanpa melihat halangan apa yang dialami istri.

Baca Juga: Hukum Mengonsumsi Obat Kuat saat Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya

Secara tegas Buya Yahya memaparkan bahwa hukum suami memaksa istri berhubungan intim yang dalam keadaan haid adalah haram.

“Janganlah Anda patuh kepada siapapun kalau untuk bermaksiat kepada Allah,” kata Buya Yahya sebagaimana dikutip dari Kanal Youtube Al-Bahjah TV pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut Buya Yahya, suami menggauli istri dalam keadaan haid adalah dosa yang sangat besar, apalagi sampai memaksa.

Apabila istri haid, jangan sampai juga seorang suami menggauli istri melalui dubur. Hal itu juga dosa yang besar.

Baca Juga: Hukum Suami Menikahi Selingkuhan Halal atau Haram? Ustadz Khalid Basalamah Beri Jawaban

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x