Cara Menagih Hutang Menurut Islam, Ustadz Abdul Somad: Selamatkan Orang yang Berhutang

- 23 Agustus 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi menagih utang. Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad soal cara menagih utang menurut Islam
Ilustrasi menagih utang. Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad soal cara menagih utang menurut Islam /Pixabay/shameersrk/

Tujuan dari adanya saksi adalah agar dapat saling mengingatkan satu sama lain jika ada yang lupa.

Baca Juga: Amalan Doa Pelunas Hutang Paling Mustajab dari Ustadz Khalid Basalamah, Baca Setelah Asar

Apabila suatu ketika saksi-saksi tersebut dipanggil untuk memberikan kesaksian, maka hendaklah mereka tidak menolak.

Menurut Ustadz Abdul Somad, menagih hutang bukan untuk mencari permusuhan, namun justru untuk menyelamatkan orang berhutang serta anak cucunya agar tidak memakan hal yang haram.

Bahkan, hisab hutang akan tetap berlangsung di akhirat jika tidak segera dibayarkan di dunia.

Baca Juga: Cara Cepat Melunasi Hutang, Ustadz Yusuf Mansur: Pasrah Dulu, Baru yang Lain

Berdasarkan quran, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa apabila saat ditagih orang tersebut tidak mampu membayarnya, barulah diberi waktu kapan dirinya sanggup dan berlapang dada.

Ustadz Abdul Somad melanjutkan, apabila pada jatuh tempo tetap tidak sanggup sedangkan pemberi hutang sudah lelah menagih, sebaiknya disedekahkan dan diikhlaskan. Hal itu tentu menjadi pahala yang besar.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah