Buya Yahya menegaskan, suami tidak boleh memaksa istrinya untuk memuaskan hasrat seksualnya dengan mulut atau oral seks jika sang istri tidak mau melakukannya.
Baca Juga: Keluarga Menangis Membuat Mayat Tersiksa, Benarkah? Buya Yahya Beri Jawaban
“Hei para suami engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu (oral) karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasa jijik anda tidak boleh paksa, haram,” jelasnya.
Akan tetapi, cara seperti itu, boleh saja dilakukan dan tidak menjadi haram ketika sang istri melakukannya dengan inisiatif atau kemauannya sendiri tanpa ada paksaan dari sang suami.***