8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Lengkap Beserta Besaran Beras dan Uang Setiap Muzaki

- 22 April 2022, 19:15 WIB
Berikut ini beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah, lengkap beserta besaran beras dan uang yang dikeluarkan
Berikut ini beberapa golongan yang berhak menerima zakat fitrah, lengkap beserta besaran beras dan uang yang dikeluarkan /freepik/master1305

RINGTIMES BANYUWANGI - Inilah golongan atau umat Islam yang berhak menerima zakat fitrah. 

Seperti yang sudah diketahui setiap bulan Ramadhan umat muslim wajib membayar zakat fitrah dan diperuntukkan bagi mereka yang merdeka atau mampu. 

Lalu sebaliknya bagi umat muslim yang kurang mampu maka berhak menerima zakat fitrah yang telah dikeluarkan oleh orang yang mampu. 

Orang atau golongan yang berhak menerima zakat fitrah berupa uang maupun beras disebut sebagai mustahik, sedangkan golongan yang mengeluarkan zakat disebut muzaki.

Baca Juga: Niat Doa Menerima Zakat Fitrah yang Shahih, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Artinya

Dikutip Ringtimes Banyuwangi dari Pikiran Rakyat dengan judul Besaran Zakat Fitrah Beserta 8 Golongan yang Berhak Menerimanya

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa dengan syarat harus beragama Islam, hidup saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya.

Besaran yang harus dikeluarkan oleh para pemberi zakat adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sebagian ulama, di antaranya Syaikh Yusuf Qardhawi telah mengizinkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan satu sha’ gandum, kurma, atau beras, dengan nominal zakat yang ditunaikan dalam bentuk uang sesuai harga beras yang dikonsumsi.

Halaman:

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x