Cara Pembayaran Zakat Fitrah secara Online, Beserta Besaran yang Harus Dikeluarkan

- 23 April 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi pembayaran Zakat Fitrah secara online
Ilustrasi pembayaran Zakat Fitrah secara online /Baznas.go.id/

Baca Juga: Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Semua Umat Muslim Wajib Membayar

Baznas adalah badan atau lembaga nonstruktural dan mandiri bentukan pemerintah di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi pengelolaan zakat fitrah maupun zakat lainnya secara nasional dan bertempat di ibu kota negara, Jakarta.

Seiring berkembangnya teknologi, pembayaran zakat fitrah 2022 dapat dilakukan langsung tunai maupun secara online melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas.

Cara bayar zakat fitrah 2022 secara online di laman resmi Baznas adalah sebagai berikut:

1. Buka laman Baznas.

2. Pilih jenis dana yang akan diproseskan, jika ingin membayar zakat pilih zakat.

3. Pembayaran zakat fitrah yang lebih spesifik, klik opsi selanjutnya dan pilih zakat fitrah

4. Pilih sifat pembayaran (untuk satu jiwa atau lebih).

Baca Juga: Niat Doa Menerima Zakat Fitrah yang Shahih, Lengkap dengan Tulisan Arab dan Artinya

5. Selanjutnya muncul besaran zakat yang harus dibayarkan.

Halaman:

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah