4 Kewajiban dan Amalan Umat Islam Terhadap Jenazah

- 20 Juli 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi jenazah/ Berikut merupakan kewajiban umat Islam terhadap jenazah yang perlu diketahui bersama, tentang apa saja kewajiban dan amalan di dalamnya.
Ilustrasi jenazah/ Berikut merupakan kewajiban umat Islam terhadap jenazah yang perlu diketahui bersama, tentang apa saja kewajiban dan amalan di dalamnya. /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pernahkan kalian melihat jenazah dimandikan sebelum dikafani lalu dikuburkan? Ternyata hal itu bagian dari salah satu kewajiban seorang muslim terhadap muslim yang lain. 

Terdapat 4 kewajiban umat Islam terhadap jenazah yang penting kita ketahui.

Selain itu, amalan muslim terhadap jenazah sasama muslim lainnya yaitu mendoakan jenazah. Lalu apa lagi?

Baca Juga: Benarkah Jenazah akan Disiksa Jika Air Mata Keluarga Mengenainya? Buya Yahya Beri Jawaban

Berikut penjelasannya dilansir dari kanal Yotube Deltriana pada 20 Juli 2022 selengkapnya. 

Hukum kewajiban muslim terhadap jenazah

Dalam Islam terdapat 4 kewajiban umat Islam terhadap jenazah yaitu dengan cara mengurusnya dengan memandikan, mengkafani, menshalatkan lalu menguburkannya.

Pahala yang dijanjikan oleh Allah Swt sangat besar dalam pengurusan jenazah tersebut, sebagaimana hadis nabi Muhammad saw.

Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya ialah barang siapa saja yang menshalatkan jenazah, maka baginya pahala satu qirath dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu diletakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath, dari riwayat Abu Hurairah.

Baca Juga: Hukum Mencium Kening Jenazah yang Sudah Dimandikan Menurut Penjelasan dari Buya Yahya

Ada seorang sahabat kemudian bertanya kepada Abu Hurairah, seperti apakah qirath itu? Abu Hurairah menjawabnya seperti gunung uhud, hal terdapat dalam hadis riwayat muslim.

Adapun ketetapan hukumnya yaitu hukumnya fardhu kifayah, dimana kewajiban akan gugur apabila dikerjakan oleh sebagian umat Islam.

Artinya ika tidak ada yang mengerjakannya, maka seluruh umat Islam menanggung dosanya.

Amalan terhadap jenazah

Terdapat amalan terhadap jenazah sesama umat Islam, yaitu pelepasan jenazah diiringi doa bersama.

Pelepasan jenazah oleh sebagian masyarakat dikenal dengan upacara pemberangkatan jenazah.

Baca Juga: Alasan Jenazah Muslim Dikubur dan Tidak Dikremasi, Dr. Zakir Naik Beri Jawaban

Meskipun berbeda-beda secara teknis, namun pada umumnya sebelum diberangkatakan jezanah, pihak kelaurga atau orang yang berwenang dalam hal ini seperti toloh agama setempat atau orang yang bekerja di instansi memberikan tausiyah.

Walaupun Islam hanya mengatur empat hal, yakni memandikan, mengkafani, menshalatkan lalu menguburkan seperti yang telah dijelaskan di atas.

Memang tidak didapainya nash yang melarang atau menganjurkan dalam persoalan upacara pemberangkata.

Sehingga dapat dikategorikan ke dalam perkara maskut ‘anhu yang artinya diserahkan kepada masyarakat dengan batasan tidak dilakukan berlebih-lebihan dan menjurus kepada peratapan keluarga (niyahah).

Hal yang perlu dipahami  ialaha mengenai doa pemberangkatan jenazah telah ada pada shalat jenazah dan pada saat menguburkan jenazah.

Baca Juga: 2 Jenazah yang Tidak Boleh Dimandikan dan Disholatkan dalam Islam

Sehingga walaupun tidak adanya larangan yang tegas, sebaiknya doa pada saat pemberangkatan jenazah tidak perlu dilakukan.

Mengadzankan jenazah

Ketahuilah bahwa tidak ada keterangan sama sekali tentang mengadzankan jenazah dalam al-Qur’an dan hadis mengenai hal tersebut.

Adapun adzan sendiri hanya disyariatkan sebagai panggilan untuk shalat, sehingga tidak tepat jika dilantunkan bagi jenazah yang telah gugur dari kewajiban shalat. 

Demikianlah 4 kewajiban umat Islam terhadap jenazah yang perlu diketahui bersama, semoga bermanfaat untuk kita semua. ***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah