Melihat Video Porno untuk Menambah Gairah Seksual Terhadap Istri, Berikut Hukumnya

- 10 Oktober 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi menonton televisi bersama keluarga.
Ilustrasi menonton televisi bersama keluarga. /Pexels

Baca Juga: Jokowi Dua Kali Bertemu Pimpinan Serikat Pekerja dan Buruh, Sebelum UU Ciptaker Disahkan

Jawabannya adalah haram, tentu tidak boleh. Berikut adalah penjelasannya.

Aktivitas melihat gambar atau video porno serta aktivitas seks di dalamnya dilarang, meskipun dengan alasan agar bisa merangsang dan membangkitkan syahwat untuk melakukan hubungan intim antara suami istri.

Dalam perbuatan tersebut terdapat perbuatan menyaksikan dosa karena telah melihat aurat orang lain, serta melihat zina yang Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat benci.

Melihat, mendengar, atau menceritakan aktivitas seks orang lain hukuknya adalah haram. Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة، الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه، ثم ينشر سرها” (رواه مسلم (1437) عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه

Baca Juga: 3 Artis Millenial yang Turun Aksi Demonstrasi, Jefri Nichol Bikin Pangling!

“Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari Kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan dengan istrinya (jima` dan muqodimahnya) dan istrinyapun berhubungan dengannya, kemudian laki-laki tersebut menyebarkan rahasia (hubungan dengan) istrinya tersebut” (HR. Muslim (1437), dari Abi Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu).

Demikian juga dengan cara-cara yang digunakan untuk memuaskan birahi seorang (suami) terhadap (istrinya) melalui cara-cara yang tidak disukai dan sangat dibenci oleh Allah SWT.

Demikianlah wahai para pembaca, terkadang setan menipu manusia dengan cara membawakan alasan pembenaran perbuatan dosa, sampai manusia memandang dan meyakini bahwa dosa yang dilakukannya itu benar, ketahuilah, inilah yang dinamakan dengan syubhat (kerancuan pikiran atau keyakinan).

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x