Siswa Bisa Dapat Rp1 Juta, Login pip.kemendikbud.go.id dan Begini Cek Status Penerima

16 Desember 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi bantuan tunai. /Piabay/EmAji/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1 Juta kepada siswa dengan login ke pip.kemendikbud.go.id bagi penerima yang berhak.

Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebusayaan (Kemdikbud) kembali memberikan bantuan dana kepada masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19 terkhusus pad pelajar atau siswa dan mahasiswa.

Sebagai bentuk antisipasi dari situasi pandemi yang menyulitkan perekonomian masyarakat beberapa waktu ini, Kemendikbud menggelontorkan dana bagi pelajar atau siswa juga bagi mahasiswa yang mengejar pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Dampak pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini membuat masyarakat cukup terganggu dalam dana pendidikan anak.

Bantuan dengan jumlah Rp1 Juta itu akan diberikan kepada siswa atau pelajar yang berhak menerima dana yang bisa dicek melalui pip.kemendikbud.go.id.

Siswa mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga kuliah bisa mendapatkan besaran dana bantuan yang berbeda sesuai dengan sasarannya.

Baca Juga: Bantuan Sosial Ini Bakal Diperpanjang Hingga 2021 Mendatang, Segera Persiapkan

Untuk siswa SD-SMA, pemerintah memberikan dana bantuan ini dalam Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan pada pelajar, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk mahasiswa.

PIP adalah program bantuan dana tunai yang diberikan pemerintah kepada siswa sekolah dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin yang sedang menempuh pendidikan formal dan non formal.

Dari informasi yang dilansir Ringtimesbanyuwangi.com pada laman Kemdikbud pada 16 Desember 2020, pemerintah akan memberikan besaran dana bantuan berbeda pada setiap jenjang sekolah, yakni :

Baca Juga: 6 Cara Mengubah Hobi Jadi Ladang Bisnis, Kerja Menyenangkan Hasil Menguntungkan

  1. Paket A (SD/MI) dengan bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun.
  2. Paket B (SMP/MTS) dengan bantuan dana sebesar Rp750.000 per tahun.
  3. Paket C (SMA/SMK/MA) dengan bantuan dana sebesar Rp1.000.000 per tahun

Untuk mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima, segera login ke pip.kemdikbud.go.id kemudian masukkan data diri pada ‘Cek Penerima Bantuan’.

Sedangkan untuk mahasiswa, Anda bisa klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id kemudian ikuti langkah-langlah selnajutnya dalam pengecekan status.

Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Diabetes, Bantu Normalkan Kadar Gula Darah

Untuk laman pip.kemdikbud.go.id, setelah menglik ‘Cek Penerima Bantuan’, Anda bisa masukkan data diri berupa NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu Kandung.

Setelah terisi, segera klik ‘Cek Data’ untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan Rp1 Juta yang diberikan oleh Kemdikbud tersebut.

Setelah data muncul, aka nada informasi lengkap mengenai nama siswa, asal sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur untuk pencairan dana berjumlah Rp1 Juta.

PIP merupakan langkah pemerintah untuk membantu siswa dalam hal pemenuhan kebutuhan personal seperti membeli perlengkapan sekolah dan kursus, hingga uang saku dan biaya transportasi. Pemenuhan kebutuhan ini bisa dilakukan siswa baik dalam pembiayaan langsung atau tidak langsung.

Baca Juga: 5 Makanan Terbaik untuk Diabetes, Bantu Normalkan Kadar Gula Darah

Diharapkan, tak ada siswa yang berkemungkinan putus sekolah ditengah pandemi dengan adanya bantuan ini.***

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tags

Terkini

Terpopuler