Segera Lengkapi Persyaratan KIP Kuliah 2021, Dapatkan Bantuan Rp700 Ribu Sebulan

8 Januari 2021, 17:45 WIB
Mahasiswa bisa mendapatkan Bantuan KIP Kuliah selama masa kuliah senilai Rp700 Ribu per bulan dengan melengkapi persyaratan ayng dibutuhkan.* /Tangkapan layar/PIP Kemendikbud/

RINGTIMES BANYUWANGI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan lampu hijau untuk bantuan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bisa mendapatkan bantuan penuh Rp700 ribu per bulan selama kuliah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tahun 2021 berikan lampu hijau untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestasi untuk mendapatkan tunjangan baiaya pendidikan dan biaya hidup selama masa kuliah.

Sebagai program lanjutan yang telah berjalan pada tahun 2020, Kartu Indonesia Pintar ini diharapkan bisa menjadi jembatan bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Mahasiswa yang orang tuanya terdampak secara finansial oleh pandemic Covid-19 diharapkan bisa mendapatkan fasilitas dari Negara ini agar kuliah bisa tetap berjalan dan mengantisipasi dampak terburuk bagi mahasiswa dan orang tua.

Seperti yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, ia menyebutkan terkait prioritas Merdeka Belajar pada tahun 2021 ini salah satunya adalah perpanjangan KIP Kuliah.

Program Merdeka Belajar 2021 difokuskan pada pembiayaan pendidikan baik jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi.

"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa,” tutur Nadiem.

Baca Juga: Peristiwa Hari ini dalam Sejarah, dari Perang Dunia I hingga Tragedi Kegworth Tewaskan 47 Orang

Dia juga menyampaikan terkait layanan khusus pendidikan masyarakat dan kebencanaan dengan target 42.896 sekolah, tunjangan profesi guru dengan target 363 ribu guru, dan pembinaan SILN dan bantuan pemerintah kepada 13 SILN dan 2.236 lembaga.

Mengenai persyaratan resmi mendapatkan bantuan KIP Kuliah 2021 ini belum keluar dari pemerintah namun kita bisa melihat persyaratan ditahun sebelumnya sebagai gambaran.

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah di tahun 2020 kemarin adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 4 Obat Batuk Alami untuk Anak dan Dewasa, Olah Kunyit dan Jahe Seperti Ini

1. Penerima KIPKuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KIS Rp 300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id

Seperti yang pernah terbit sebelumnya di Fixindonesia.com dengan judul KIP Kuliah 2021 Diperpanjang, Simak Persyaratan Dapatkan Bantuan Kuliah Gratis ditambah Rp700 Ribu

Dipastikan untuk KIP Kuliah 2021 persyaratan untuk bisa dapatkan kuliah gratis dan biaya hidup Rp700 ribu per bulannya tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.***(Sandi Susandi/Fixindonesia.com)

 

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler