Tanggapi Stigma Negatif Masyarakat Terhadap FPI, Aziz Yanuar: FPI Tidak Sweeping Sejak 2014

13 Maret 2021, 19:15 WIB
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tanggapan masyarakat tentang stigma negatif masyarakat kepeda FPI. /ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat./

RINGTIMES BANYUWANGI – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq, Aziz Yanuar menanggapi anggapan buruk dan stigma negatif yang muncul dari masyarakat terhadap FPI dalam menerapkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar.

Hal itu ia sampaikan dalam keterangannya di sebuah obrolan bersama seorang pakar Politik yang juga merupakan mantan Ketua Tim Anti Mafia Hukum di Mahkamah Konstitusi, Refly Harun.   

Dalam obrolan tersebut Aziz Yanuar menyetujui anggapan buruk orang-orang tentang sweeping yang kerap dilakukan oleh FPI untuk menegakkan “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: KLB Demokrat Siapkan Moeldoko Menjadi Capres, Begini Tanggapan Prof Salim Said

“Kalau ada yang mengatakan tentang Nahi Munkar saya setuju, karena memang stigmanya seperti itu,” Ujar Aziz Yanuar, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari channel youtube Refly Harun pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Namun, menurut dia, saat ini masyarakat atau pihak lain melihat hal itu hanya dari satu sisi. Aziz Yanuar menjelaskan jika sisi lain dari FPI adalah hal-hal seperti sweeping itu sejatinya sudah mereka tinggalkan.

“Nah problemnya kita itu hanya melihat dari satu sisi saja, dan tidak melihat sisi lainnya. Padahal sejak tahun 2014 FPI sudah berubah, dan sudah tidak ada seperti itu,” tegas dia.

Baca Juga: Dituduh akan Bakar Ibukota, Begini Sumpah Prabowo Subianto untuk Negeri Ini

Baca Juga: Denny Siregar Tertawakan AHY yang Gandeng Bambang Widjojanto Sebagai Kuasa Hukum PD, AHY Pasti Kalah

Bahkan Aziz Yanuar yang juga merupakan anggota FPI itu dengan yakin mengatakan jika dia menjamin kebenaran hal tersebut.

“Semua berubah, pasti, saya bisa jamin. Kalaupun ada pasti sudah ada tindakan,” tambah dia.

Lebih lanjut Aziz Yanuar menjelaskan jika saat itu, FPI terus berkoordinasi dan menempuh jalur sesuai konstitusi.

Akan tetapi menurut Aziz Yanuar, hal ini lah yang menyebabkan banyak pihak merasa jengkel karena menganggap FPI tanpa celah.

“Orang tambah kesal, karena celahnya enggak ada, akhirnya mereka putar lagi permasalahan di 2012, 2010, 2008, hingga akhirnya terstigma seperti itu,”

Untuk itu, menurut dia hal tersebut seharusnya dirubah karena tidak adil menilai seperti itu. Terlebih menurutnya saat ini progress FPI semakin maju dan perlu adanya apresiasi.

Dalam kesempatan yang sama, Aziz Yanuar juga membeberkan besaran uang yang didapatkannya sebagai seorang kuasa hukum Habib serta FPI.

Menanggapi pertanyaan Refly Harun, ia menjelaskan jika ia mendapatkan bayaran yang sangat besar.

"Ya tentu saja dibayar, jadi bayaran untuk kuasa hukum FPI dan Habib sangat besar, bahkan sangat tidak terhitung," kata Aziz.

Dirinya juga menambahkan selain Habib Rizieq, ia juga menjadi kuasa hokum dari beberapa klien terutama dari tokoh-tokoh kalangan Islam, seperti Ustadz Bahctiar Natsir, Gus Nur, Alfian Tanjung dan Ustadz Al Khaththath. ***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler