Akhirnya, Menhub Umumkan Aturan Mudik 2021 Besok 1 April 2021

31 Maret 2021, 20:55 WIB
Kemenhub di bawah Budi Karya Sumadi tengah menyusun aturan pengendalian transpotasi, sebagai tindak lanjut pelarangan mudik Lebaran 2021.* //setkab.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Rencana mengenai mudik lebaran 2021 yang sempat diizinkan oleh pemerintah melalui ketiadaan laranagn mudik yang disebut Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu harus hilang.

Secara tiba-tiba, pemerintah secaar resmi menyebut jika mudik lebaran 2021 akan dilarang mengingat angka pergerakan masyarakat yang tinggi dan ditakutkan terjadi kenaikan tingkat Covid-19 lebih berbahaya.

Meski masyarakat sempat dibuat bingung dengan keputusan pemerintah mengenai boleh atau tidakbolehnya mudik lebaran, namun masyarakat tetap menanti pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengenai aturan larangan mudik 2021.

Baca Juga: Resmi, Larangan Mudik di Tahun 2021 Beserta Aturannya

Arus transportasi dan barang menjadi hal yang tak mudah untuk dihentikan begitu saja bagi Menhub. Hal ini menjadi tugas yang berat bagi Menteri Budi Karya Sumadi.

Larangan mudik yang sudah resmi disebutkan pemerintah membuat sejumlah aturan mudik 2021 pelru dibentuk lagi agar mobilitas manusia dan barang tetap berada pada aturan atau ketentuan.

Seluruh moda trabsportasi publik seperti penerbangan, laut, dan darat, serta kereta api menjadi hal yang perlu diatur oleh Menhub.

Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun 2021 Resmi Ditiadakan, Catat Tanggal Berlakunya

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebut, pihak Menhub akan mempersiapkan aturan pengendalian transportasi lebaran 2021 dengan mengacu pada perangkat aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh kementerian atau lembaga pemerintah yang lain.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di LingkarMadiun.pikiran-rakyat.com dengan judul Menteri Perhubungan Persiapkan Aturan Pengendalian Transportasi Lebaran 2021

Aturan yang dirancang oleh pemerintah bersam Menhub akan berkaitan dengan trasportasi umum serta syarat perjalanan.

Kabar baiknya, Menhub Budi Karya Sumadi akan mengumumkan aturan mudik secara menyeluruh pada esok hari yakni 1 April 2021.

Menhub disebutkan akan memberikan surat edaran mengenai protokol kesehatan untuk perjalanan hingga kedatangan jika mudik diperbolehkan.

Aturan mengenai mudik lebaran 2021 itu akan berlaku bagi semua transportasi baik umum maupun kendaraan pribadi.

Menhub memastikan akan membuat persiapan yang lancar mengenai angkutan barang serta ketersediaan logistik pada masa menjelang lebaran.***(Desy Puspitasri/Lingkar Madiun PRMN)

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: Lingkar Madiun

Tags

Terkini

Terpopuler