Tanggapi Pernyataan Ngabalin, Rocky Gerung: Mundur atau Tidak, Publik Tidak Percaya pada Moeldoko

4 April 2021, 18:20 WIB
Ali Ngabalin mendapat tanggapan dari Rocky Gerung terkait kepercayaan publik pada Moeldoko /Antara/

RINGTIMES BANYUWANGI - Pengamat Politik yang juga dikenal sebagai seorang ahli Filsafat, Rocky Gerung baru-baru ini menanggapi pernyataan Ali Mochtar Ngabalin, yang meminta publik untuk tidak mendesak Presiden Jokowi memecak KSP Moeldoko.

Menurut Rocky Gerung, saat ini publik sudah tidak memerdulikan apakah Moeldoko mundur atau tidak dari jabatan KSP.

“Publik sudah putuskan sendiri itu, jadi kalau dibilang sebaiknya Moeldoko tidak mundur, ya iya Negara menginginkan Moeldoko tidak mundur,” ujar Rocky Gerung, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari channel Youtube Hersubeno Point pada Minggu, 4 April 2021.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Drama Baru Bisa Terjadi, Bang Arief: Ayo Ngabalin, Ini Waktunya Kudeta KSP Moeldoko

“Jadi Moeldoko mundur atau tidak, fakta moralnya publik tidak percaya lagi terhadap Moeldoko,” lanjut dirinya.

Sebelumnya, Rocky Gerung juga mengatakan jika kasus yang terjadi di Partai Demokrat ini bukan merupakan sebuah kasus hukum.

Sehingga menurut Rocky Gerung, kasus yang terjadi di Partai Demokrat yang juga melibatkan nama Kepala Staf Presiden, Moeldoko tidak seharusnya sampai dibawa ke Kemenkumham.

Baca Juga: Tanggapi Kegagalan Moeldoko, Refly Harun: Masih ada Celah untuk Moeldoko, Gugat Putusan Menkumham

Baca Juga: Kasus Korupsi Sjamsul Nursalim Ditutup, Rocky Gerung: Presiden Itu Hanyalah Calo

“Kasus ini sebetulnya bukan kasus hukum, ini kan kasus moral, ini sebetulnya kan gak perlu juga dilaporin ke Menkumham kan,” ujar Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung kasus moral seperti yang terjadi di Partai Demokrat ini lebih cocok diadili di pengadilan publik.

“Jadi kasus moral itu kan justru harus melalui pengadilan publik, bukan pengadilan Negara,” jelas Rocky Gerung.

Dirinya juga menyebutkan jika saat ini publik sudah menilai jika tindakan yang dilakukan oleh Moeldoko dalah suatu tindakan yang tidak bermoral.

“Karena publik sudah memutuskan tindakan kudeta tersebut adalah tindakan yang amoral,” lanjut dia.

Seperti yang diketahui sebelumnya, polemik perebutan kekuasaan di Partai Demokrat yang terjadi setelah adanya KLB di Deli Sedang telah diputuskan hasilnya oleh Kemenkumham.

Hasilnya, Pemerintah diketahui telah resmi menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Penolakan ini diketahui lantaran kubu KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang diketuai KSP Moeldoko tidak mampu melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan. ***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Tags

Terkini

Terpopuler