Tak Kaget Munarman Ditangkap, Denny Siregar Sebut Dia Orang yang Paling Pintar di FPI

29 April 2021, 13:58 WIB
Denny Siregar mengaku tak kaget saat mengetahui kabar Munarman ditangkap Densus 88 atas kasus terorisme dan sebut dia orang paling pintar di FPI /IG/@dennysirregar

RINGTIMES BANYUWANGI – Pegiat media sosial Denny Siregar memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Munarman kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak terorisme yang sebelumnya digrebek di kediamannya yang berlokasi di kawasan Pondok Cabai, Pamulang, Tangerang Selatan.

Denny Siregar mengaku bahwa dirinya tak kaget mengetahui Munarman ditangkap secara langsung oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: 5 Kegiatan Kecil Ini Bisa Melatih Otak Menjadi Pintar

“Saya sebenarnya gak kaget ketika akhirnya Munarman ditangkap,” kata Denny Siregar yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube CokroTV pada 29 April 2021.

Dalam video tersebut, Denny Siregar mengatakan bahwa dirinya sudah menduga sejak lama akan adanya penangkapan terhadap Munarman.

Denny Siregar mengatakan ada banyak bukti yang mengarah kepada Munarman sebagai dalang dibalik kasus terorisme.

Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Mendikbud-Ristek, Yan Harahap Sindir Tak Sia-sia Ketemu Si Emak

Bahkan Denny Siregar menyebut Munarman sebagai orang yang paling pintar diantara orang lainnya yang berada dibawah naungan FPI.

“Saya sudah menduga itu sejak lama karena banyak sekali bukti yang mengarah kepada dia. Munarman itu mungkin orang yang paling pintar di FPI, selebihnya di sana cuma tim hore-hore saja,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Kombes Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa Munarman ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 April 2021 lalu.

Baca Juga: Munarman Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Kombes Pol Sebut Diterima oleh Istri Bersangkutan

“Penetapan saudara M sebagai tersangka tentunya melalui proses gelar perkara, dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 20 April 2021,” ungkapnya, berdasarkan konfirmasi pada Rabu malam 28 Maret 2021 dari Antara.

Munarman ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror karena diduga memobilisasi orang-orang untuk melakukan aksi terorisme.

Dugaan lainnya, Munarman telah bertindak jahat untuk memprovokasi seseorang dalam melakukan terorisme.

Baca Juga: Ungkap Permintaan kepada Jokowi, Marzuki Alie Sebut Beban Nadiem Makarim Sangat Berat

Bahkan Munarman diduga tidak memberikan informasi terkait tindak pidana terorisme.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler